Rised: Tarif Ojek Online Naik, Orderan Bisa Turun 71 Persen

Senin, 11 Februari 2019 13:36 WIB

Ribuan pengemudi ojek dan taksi online dari Gojek, Grab, dan Bluebird berkumpul dalam acara Silaturrahmi Nasional bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Januari 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei konsumen ojek online yang dilakukan oleh Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) mencatat konsumen sangat sensitif terhadap segala kemungkinan peningkatan tarif. Hal itu merespons rencana Pemerintah menaikkan tarif ojek online melalui aturan baru.

Baca: Skema Tarif Ojek Online Naik, YLKI: Terlalu Tinggi dan Beresiko

Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara mengatakan kenaikan tarif akan banyak memiliki dampak negatif ketimbang positif. Menurut dia, permintaan konsumen akan turun dengan drastis sehingga menurunkan pendapatan pengemudi ojol.

Bahkan, kata dia bisa meningkatkan frekuensi masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dalam beraktivitas sehari-hari sehingga dapat menambah kemacetan. “Kenaikan tarif ojek online berpotensi menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12 persen,” kata Rumayya Batubara di Hong Kong Cafe, Jakarta, Senin, 11 Februari 2019.

Survei tersebut melibatkan 2.001 responden yang merupakan konsumen pengguna ojek online di 10 provinsi. Sebanyak 51 persen responden perempuan berusia 16 hingga 62. Dengan pendapatan responden di bawah Rp 2 juta sebanyak 50 persen, 2 sampai 7 juta sebanyak 40 persen, dan penghasilan responden di atas Rp 7 juta sebanyak 10 persen. Survei itu dilakukan pada periode awal hingga pertengahan Januari 2019.

Advertising
Advertising

Rumayya mengatakan hasil survei juga menyebutkan 45,83 persen responden menyatakan tarif ojol yang ada saat ini sudah sesuai. Bahkan 28 persen responden lainnya mengaku bahwa tarif ojol saat ini sudah mahal dan sangat mahal.

"Jika memang ada kenaikan, sebanyak 48,13 persen responden hanya mau mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp 5 ribu per hari," ujar dia.

Ada juga sebanyak 23 persen responden yang tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan sama sekali. Dari hasil survei yang dilakukan RISED itu, diketahui bahwa jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 8,8 km per hari.

"Dengan jarak tempuh sejauh itu, apabila terjadi kenaikan tarif dari Rp 2.200 per km menjadi Rp 3.100 per km atau sebesar Rp 900 per km, maka pengeluaran konsumen akan bertambah sebesar Rp 7.920 per hari," kata Rumayya.

Menurut dia, bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak oleh kelompok konsumen yang tidak mau mengeluarkan biaya tambahan sama sekali. "Dan yang hanya ingin mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp 5.000 per hari. Total persentasenya mencapai 71,12 persen,” ujar Rumayya.

Peluncuran hasil survei ini juga dihadiri oleh Mantan Ketua YLKI dan Mantan Komisioner Komnas HAM Zumrotin K. Susilo dan Ekonom Universitas Indonesia Dr. Fithra Faisal.

Menurut Zumrotin, kebijakan yang mempengaruhi tarif ojek online sebaiknya dilakukan secara hati-hati sehingga tidak mengganggu stabilitas pasar secara menyeluruh. “Seluruh pemangku kepentingan harus diperhitungkan dalam proses perumusan regulasi, karena konsumen yang akan terdampak secara signifikan,” ujar dia di lokasi yang sama.

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

5 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

9 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

12 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

12 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

14 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

16 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

16 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

18 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

18 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

27 hari lalu

Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

Lini bisnis di Indonesia cukup banyak menggunakan aplikasi whatsapp business untuk berkomunikasi dengan pihak pelanggan ataupun calon pembeli.

Baca Selengkapnya