Layanan Pembuatan Paspor Elektronik Sudah Kembali Normal
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Dewi Rina Cahyani
Sabtu, 2 Februari 2019 17:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan pelayanan pembuatan paspor elektronik sebagian besar telah berjalan normal. Kendati beberapa waktu lalu imigrasi memang tengah melakukan pembaharuan sistem informasi keimigrasian.
Baca: Waspada Paspor Rusak, Turis Australia Ditolak Masuk Bali
"Beberapa kantor sudah berjalan normal di bulan Januari 2019, tidak ada masalah," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Theodorus Simarmata kepada Tempo, Sabtu, 2 Februari 2019.
Sebelumnya, pada Selasa, 29 Januari 2019, Tempo mendapati Kantor Imigrasi di Jakarta Selatan tidak menerima pembuatan paspor elektronik. Alasannya, blangko e-paspor itu kosong atau tidak tersedia. Menurut salah seorang petugas keimigrasian yang tidak mau disebutkan namanya, blangko tersebut kosong sejak November 2018 lantaran sistem baru akan diterapkan.
Adapun akun twitter Kantor Imigrasi Jakarta Barat @imigrasi_jakbar menyebut untuk sementara tidak melayani permohonan e-paspor. "Selamat sore. Mohon maaf untuk sementara Kantor Imigrasi Jakarta Barat tidak dapat melayani permohonan e-paspor hingga waktu yang tidak dapat ditentukan," cuit akun itu, Jumat, 1 Februari 2019.
Menurut Theodorus, saat ini memang kantor keimigrasian tengah melakukan penyesuaian dengan berlakunya sistem informasi keimigrasian 2.0 itu. Pada saat pembaharuan itu berlangsung, menurut dia, sistem lama memang ditutup. Adapun lama pembaharuan itu memang menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing kantor. Sebab, setiap kantor memang memiliki beban teknis yang berbeda-beda.
"Jadi ada kantor yang sudah selesai, ada kantor yang masih melakukan adjustment," ujar Theodorus. Pasca pembaharuan itu, ia menyebut layanan keimigrasian itu sudah kembali normal. "Kalau pun ada satu dua gangguan itu gangguan di jaringan saja."
Layanan pembuatan paspor elektronik hanya ada di Kantor Imigrasi Kelas I di Jakarta, Batam, dan Surabaya. Saat ini, ujar Theodorus, kantor imigrasi di DKI Jakarta, yang sudah merampunkan pembaharuan sistem dan melayani pembuatan paspor elektronik dengan normal adalah Kantor Imigrasi Kelas I di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Bandara Soekarno-Hatta. "Untuk tiga wilayah lainnya melayani secara normal dengan sistem yang lama," ujar Theodorus.
CAESAR AKBAR | MARTHA WARTA SILABAN