Pasha Ungu Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Reporter

Antara

Jumat, 25 Januari 2019 18:17 WIB

Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo alias Pasha mengunjungi pengungsi di sekitar rumah dinasnya di Palu dan melakukan peninjauan di Pantai Talise, Rabu pagi, 10 Oktober 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsudin alias Pasha Ungu, Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, dan Bupati Bombana Tafdil menerima penghargaan atas komitmen mengikutsertakan pegawai non-ASN dan aparat desa dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pasha Ungu Usul ke Jokowi 22 Desember Hari Duka Musik Indonesia

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Minahasa dan Bombana atas dukungan dan komitmennya melindungi pekerja non-ASN dan aparat desa di 2018 dan menganggarkan lagi iuran mereka dalam APBD 2019," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019. Penghargaan diserahkan langsung Ilyas kepada Sigit Purnomo, Royke Octavian Roring, dan Tafdil.

Ilyas juga mengapresiasi seluruh bentuk peraturan yang berupa kewajiban ataupun imbauan yang telah diterbitkan oleh masing-masing daerah kepada perusahaan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengacu pada Undang-Undang BPJS Nomor 24 Tahun 2011 dan Undang-Undang SJSN Nomor 40 Tahun 2004.

"Jika, mengacu pada undang-undang tersebut, maka seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial, baik pekerja badan usaha, persero, yayasan, maupun pekerja sosial keagamaan," ujarnya.

Dia berharap, Kota Palu, Kabupaten Minahasa, dan Bombana menjadi contoh bagi daerah lainnya. Ketika menjawab pertanyaan, Ilyas mengatakan baru separuh dari kabupaten dan kota yang berkomitmen pada program jaminan sosial ketanagakerjaan.

"Mereka ini yang komit dan melaksanakannya secara penuh, dan menerbitkan aturan agar perusahaan swasta juga mendaftarkan dan melindungi pekerjanya dari risiko kerja," ucap Ilyas.

Bupati Tafdil menyatakan salah satu alasan mendaftarkan 3.748 pegawai non-ASN dan 1.252 aparatur desa untuk memberi kenyamanan dan keamanan bagi pekerja dan keluarganya.

Bupati Royke mengatakan pihaknya mendaftarkan 2.630 non-ASN dan 4.092 aparatur desa, di samping memenuhi amanat UU, juga memenuhi janji kampanye.

"Usai dilantik, kami langsung menganggarkan biaya pembayaran iuran kepada mereka dalam APBD Perubahan. Juga untuk 2.000 ustadz, pendeta, pastor, marbot, dan petugas gereja," katanya.

Adapun Pasha Ungu mengapresiasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu yang menjadikan pihaknya lebih mudah melaksanakan amanah UU tentang hak pekerja.

ANTARA

Berita terkait

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

3 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

4 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

5 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

7 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

12 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

17 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

32 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

32 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

33 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

35 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya