Kata OJK Soal Jumlah Perusahaan Pembiayaan Susut Hingga 185 Unit

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 16 Januari 2019 07:40 WIB

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi keluar dari sarana mandi, cuci, kakus (MCK) di lokasi pengungsian korban gempa dan likuifaksi di Desa Lolu, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis, 18 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi tidak khawatir dengan penurunan jumlah perusahaan pembiayaan atau multifinance. Dia menganggap penurunan tersebut terjadi akibat adanya konsolidasi dan adanya sejumlah perusahaan yang tidak siap untuk melanjutkan bisnis.

Baca juga: DP Nol Persen untuk Kendaraan Bakal Dorong Industri Multifinance

“Lebih bagus dong. Berarti yang tinggal adalah yang punya kapasitas baik untuk menjaga kebutuhan nasabah dan industrinya sendiri untuk tumbuh,” katanya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diolah pada Selasa, 15 Januari 2019, jumlah perusahaan pembiayaan pada 2015 mencapai 203 unit dan terus menyusut hingga 185 unit perusahaan pada November 2018.

Sementara itu, sepanjang 2018, terdapat 19 perusahaan yang dibekukan kegiatan usahanya dan 7 perusahaan dicabut izin usahanya. Tiga di antara yang dibekukan telah dicabut sanksinya.

Kendati ada penurunan jumlah pemain, akan ada sejumlah perusahaan yang bakal mengajukan izin usaha pembiayaan kepada OJK.

Adapun terkait dengan tekanan likuiditas perbankan tidak berdampak secara rata kepada seluruh perusahaan pembiayaan. Masih ada opsi lain seperti pendanaan lewat capital market.

“Kita mesti jaga agar semua berjalan sesuai dengan rencana kerjanya. Semoga NPF [ke depannya] rendah dan tidak ada fraud. Pembiayaan kan bisa masuk ke capital market, kalau tidak ada bank. Dan kan ada perusahaan pembiayaan yang dimiliki bank juga. Jadi nanti ada keseimbangan baru,” tutur Riswinandi.

BISNIS

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

6 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

7 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

7 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

8 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

10 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya