Soal Coalruption, Luhut Pandjaitan: Kalau Enggak Bisa Buktikan...
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kodrat Setiawan
Rabu, 19 Desember 2018 05:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan menantang gabungan lembaga swadaya masyarakat yang merilis laporan Coalruption: Elite Politik dalam Pusaran Bisnis Batu bara untuk mendatangi dia secara langsung. Luhut pun meminta mereka membuktikan berbagai tuduhan yang ada di laporan tersebut.
Baca juga: Luhut Pandjaitan Bantah Coalruption Soal Konflik Kepentingan
"Kalau enggak bisa buktikan, dia berurusan dengan saya," ujar Luhut di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.
Sebelumnya, laporan bertajuk “Coalruption: Elite Politik dalam Pusaran Bisnis Batubara” keluaran Greenpeace, Auriga, JATAM, dan ICW mengungkap bagaimana elite politik atau politically exposed persons menyatukan kepentingan bisnis dan politik di sektor pertambangan batu bara. Terdapat elite politik dengan konflik kepentingan politik yang besar di bisnis batubara, contohnya seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang membawahi sektor pertambangan dan energi, merupakan pemegang saham PT Toba Sejahtra.
Perusahaan ini, ujar laporan itu, memiliki sejumlah anak perusahaan yang terlibat dalam pertambangan batubara dan PLTU. Beberapa politically-exposed persons (PEPs) lainnya terhubungkan dengan kelompok bisnis ini, termasuk anggota keluarga Luhut, mantan menteri serta pejabat tinggi lainnya, dan pensiunan jenderal.
“Elite nasional bersekongkol dengan elite daerah dalam bisnis batubara. Ini merupakan lanskap baru di mana desentralisasi membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih politis dan meningkatkan kekuasaan diskresioner para pejabat daerah, dan kedua hal ini meningkatkan risiko terjadinya korupsi,” kata Tata Mustasya, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara. “Sektor batu bara telah mendanai dan secara bersamaan mengotori politik dan demokrasi di Indonesia yang merugikan rakyat Indonesia."
Menanggapi laporan tersebut, Luhut menjamin tidak ada konflik kepentingan antara dia dengan PT Toba Sejahtra. Pasalnya, saat ini ia mengaku sudah tidak lagi mengurusi perusahaan itu. "Apanya konflik kepentingan, orang saya sudah enggak ngurus itu lagi sekarang," ujar Luhut.
Menurut Luhut, sahamnya di perusahaan tambang batubara itu dimilikinya sebelum menjadi menteri. Apalagi, perusahaan itu sejatinya adalah perusahaan publik. "Masa saya enggak boleh punya saham waktu saya belum menteri?"
Ia pun menegaskan saham di PT Toba Sejahtra saat itu adalah atas nama dia dan bukan keluarganya. Semua rekam jejak itu, menurut dia, bisa dilihat langsung di keterbukaan informasi lantaran perusahaan itu adalah perusahaan terbuka. "Saya punya saham 10 persen, sudah saya jual, bukan keluarga," kata Luhut. "Itu saham Luhut Pandjaitan, periksa saja kan gampang, itu kan public company, kenapa bicara yang aneh-aneh."