Jokowi Sebut Umbul Ponggok dan Kutuh Sukses Berkat Dana Desa

Senin, 3 Desember 2018 14:27 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Ketua OJK Wimboh Santoso di Ritz Carlton, Jakarta, Senin, 3 Desember 2018. Tempo/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan manfaat dana desa tidak bisa dinikmati dalam waktu singkat. Musababnya dana khusus perdesaan itu berbeda dengan duit bantuan langsung, sehingga manfaatnya pun tidak bisa langsung dirasakan.

Baca: Cegah Urbanisasi Berlebihan, JK: Dana Desa Bertambah Tiap Tahun

"Jangan inginnya instan, mana Pak manfaatnya? Ya kalau seperti itu paling mudah, bagi saja uang bantuan langsung. Masyarakat senang tapi dampak ekonomi ke depannya tidak bisa,” ujar Jokowi saat melakukan sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 di Desa Watesjata, Kabupaten Bogor, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Senin, 3 Desember 2018.

Kendati manfaat dana desa tidak bisa dirasakan tahun ini, Jokowi meyakini kucuran dana untuk desa-desa itu bakal membawa manfaat besar di kemudian hari. "Ke depan kita akan mendapat manfaat besar dari pembangunan-pembangunan ini, kita harus yakin itu."

Di hadapan para perangkat desa yang hadir, Jokowi menjelaskan bahwa dengan membangun infrastruktur ini sesungguhnya pemerintah tengah membangun pondasi negara. Tahapan berikutnya, kata dia, adalah dengan memabangun sumber daya manusia. Menurut dia, serupa dengan pembangunan infrastruktur, SDM juga adalah pondasi. "Enggak bisa langsung dirasakan mendadak saat ini," ujar dia.

Ia mencontohkan, desa Umbul Ponggok di Klaten, Jawa Tengah yang dibangun menggunakan dana desa untuk mengembangkan potensi wisata. Dari kegiatan ini, desa Umbul Ponggok mampu memperoleh keuntungan bersih sebesar Rp 14 miliar satu tahunnya.

Advertising
Advertising

Tidak hanya itu, Jokowi menyebut pula Desa Kutuh di Badung, Bali yang bisa meraup keuntungan bersih Rp 34 miliar setiap tahunnya dari sektor pariwisata yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.

Dengan adanya anggaran yang diberikan langsung tersebut, sebenarnya bertujuan agar pengembangan desa ini, juga dapat berkembang, sehingga roda perekonomian kerakyatan dapat berjalan dengan baik. Lebih lanjut, ia juga mencontohkan desa-desa di provinsi Jawa Barat yang disebutnya memiliki potensi wisata yang sangat banyak, terutama di kawasan Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, serta Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Bupati Bogor, Nurhayanti sangat mendukung program dan kebijakan dari Presiden Jokowi untuk terus dilanjutkan karena sangat memberikan manfaat bagi masyarakat. "Karena prioritas pembangunan yang mengunakan dana desa untuk membangun jalan desa, jembatan, drainase, tembok penahan tanah, sarana air bersih, MCK, gedung paud, posyandu, sarana olahraga desa, permodalan BUMDES dan kegiatan pelatihan masyarakat," katanya.

CAESAR AKBAR I ANTARA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya