Fahri Hamzah: Berikan 80 Persen Dana Bagi Hasil Tambang ke Pemda

Reporter

Antara

Sabtu, 1 Desember 2018 17:07 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, saat ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, 20 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menginginkan 80 persen dana bagi hasil sektor penambangan bijih timah diberikan kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dana tersebut bisa dipakai pemerintah daerah untuk mengoptimalkan merehabilitasi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Awal Mula Fahri Hamzah Sebut Divestasi Freeport Hoaks

"Dana bagi hasil sektor tambang ini, 80 persen harus dibenamkan lagi ke daerah penghasil sumber daya alam itu," kata Fahri usai berorasi kebangsaan di Pangkalpinang, Sabtu, 1 Desember 2018.

Ia mengatakan peningkatan alokasi dana bagi hasil sektor pertambangan untuk daerah ini, paling tidak mengatasi kerusakan lingkungan pascapenambangan sumber daya alam itu.

"Paling tidak mengatasi kerusakan lingkungan dan mensejahterakan orang di daerah itu. Jangan terbalik, tanahnya kaya sementara masih rakyatnya miskin," ujarnya.

Menurut dia, untuk mensejahterakan masyarakat di daerah tambang ini, pemerintah pusat harus mengembalikan apa yang mereka ambil. Kenapa Papua bisa, sementara Babel hanya mendapatkan tiga persen saja.

"Dana bagi hasil ini harus dihitung kembali untuk merehabilitasi kerusakan lingkungan darat, sungai, laut akibat penambangan ini, itu semua harus dihitung," kata Fahri Hamzah.

ANTARA

Berita terkait

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

1 hari lalu

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

Teluk Kendari di kota Kendari mengalami pendangkalan yang dramatis selama sekitar 20 tahun terakhir. Ini kajian sedimentasi di perairan itu oleh BRIN.

Baca Selengkapnya

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

1 hari lalu

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

2 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

4 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

5 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

7 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

10 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

12 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya