BEI Siapkan Langkah Antisipasi Gagal Serah Saham pada T+2

Senin, 26 November 2018 13:55 WIB

Suasana pergerakan saham di layar Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 9 Maret 2018. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tergelincir ke zona merah pada akhir sesi pertama perdagangan Jumat ini. RTI mencatat, indeks acuan saham domestik turun 30,17 poin atau setara 0,47% ke level 6.412,86.TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia atau BEI telah mengeluarkan sejumlah langkah untuk mencegah terjadinya gagal serah saham. Antisipasi ini dikeluarkan setelah BEI mulai memberlakukan regulasi soal waktu penyelesaian transaksi saham atau settlement menjadi menjadi dua hari atau T+2 dari sebelumnya tiga hari atau T+3.

Baca juga: Catat Rekor, Investor Saham Baru di BEI Capai 200 Ribu

Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI Laksono Widodo mengatakan pihak otoritas telah mempersiapkan sekuritas untuk pinjam meminjam efek atau lending and borrowing. Selain itu, BEI juga telah meminta beberapa efek dari investasi saham milik dana pensiun dan asuransi yang besar untuk membantu apabila terjadi gagal serah.

"Kan yang masalah adalah gagal serah saham ya, kalau gagal bayar sih kayaknya uang mudah dicari, tapi barang ini yang kadang-kadang menimbulkan masalah," kata Laksono di Main Hall BEI, Senin, 26 November 2018.

BEI hari ini, Senin, 26 November 2018 mulai memberlakukan regulasi soal waktu penyelesaian transaksi saham atau settlement menjadi menjadi dua hari atau T+2. Adapun pada Jumat, 23 November 2018 kemarin BEI masih menggunakan regulasi T+3 atau penyelesaian settlement selama maksimal 3 hari.

Karena itu, dalam masa transisi ini, terjadinya gagal bayar atau gagal serah saham bisa terjadi. Sebabnya, proses settlement atau penyelesaian transaksi terjadi secara bersamaan baik T+2 dan T+3 pada Rabu, 28 November 2018.

Advertising
Advertising

Merujuk pada laman Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, anggota kliring (anggota bursa) tercatat tak bisa menyelesaikan transaksi selama dua hari sejak transaksi (T+2) maka akan diberikan sanksi. Adapun sanksi tersebut berupa Alternate Cash Settlement (ACS).

Besarnya sanksi nilai ACS adalah 125 persen dari harga tertinggi atas efek yang sama yang terjadi di pasar reguler; pasar segera dan pasar tunai, yang jatuh tempo penyelesaiannya pada tanggal yang sama.

Laksono menjelaskan bantuan dari investasi saham milik dana pensiun maupun asuransi dilakukan lewat fasilitas pinjam saham-saham. Laksono juga mengatakan bahwa sejumlah langkah itu diberikan untuk mencegah pelaku pasar dikenai sanksi akibat keterlambatan penyelesaian transaksi setelah kebijakan diteken. "Daripada kena sanksi ACS yang 125 persen, kan," kata Laksono.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gde Nyoman Yetna Setia menambahkan, bagi emiten adanya regulasi T+2 ini bakal menambah nilai atau value bagi perusahaan. Sebab, harga saham akan selalu mencerminkan kondisi perusahaan yang lebih baru (up to date).

"Selain itu, yang kedua tentu bisa lebih likuid sahamya, kalo nanti bermaksud untuk menjual pasarnya tuh ada. Kalo barang atau investasi kita likuid semakin lebih mudah memonetisasi," kata Nyoman ditemui secara terpisah, Senin, 26 November 2018.

Berita terkait

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Melemah ke Level 7.128,7, Berikut Saham yang Aktif Diperdagangkan

17 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Melemah ke Level 7.128,7, Berikut Saham yang Aktif Diperdagangkan

IHSG ditutup di level 7.128,7 atau turun 0,09 persen dibanding kemarin.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

1 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

IHSG menutup sesi pertama hari Ini di level 7,150,9 atau +0.22 persen.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

2 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

PT Sepatu Bata resmi menutup pabriknya di Purwakarta yang telah dibangun sejak 1994. Pabrik ditutup imbas kerugian dan tantangan industri.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

5 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

8 hari lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

12 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

13 hari lalu

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.

Baca Selengkapnya

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

13 hari lalu

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

PT Unilever Indonesia Tbk. meraup laba bersih Rp 1,4 triliun pada kuartal pertama tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

13 hari lalu

IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

IHSG sesi I ditutup menguat 0,81 persen ke level 7.168,5. Nilai transaksi mencapai Rp 6,6 triliun.

Baca Selengkapnya