Pegawai Honorer Sebut Tawaran PPPK Jokowi Menambah Sakit Hati

Jumat, 16 November 2018 20:12 WIB

Polisi berusaha meredakan bentrokan saat massa Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018. Massa meminta Presiden Jokowi segera mengambil keputusan mengangkat semua honorer K2 tanpa tes dan tanpa batasan usia. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK bukanlah solusi atas kelanjutan karir dari ratusan ribu tenaga honorer kategori 2 (K2) di seluruh Indonesia.

Simak: Prabowo - Sandi Janji Angkat Honorer Menjadi ASN

Hanya saja, kata dia, pemerintah tetap kukuh menerapkan skema pengangkatan PPPK ini, bagi guru honorer di atas usia 35 tahun atau di bawah 35 tahun yang gagal seleksi CPNS 2018.

Alhasil, Titi secara pribadi mengaku tak tahu lagi harus bagaimana karena pemerintah sekarang dinilai sudah menutup hati dan telinga untuk K2. "Itu hanya akan menambah sakit hati yang kesekian kalinya," kata Titi saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 15 November 2018.

Adapun kategori II adalah status bagi honorer yang bekerja sebelum tahun 2005 dan namun belum kunjung diangkat menjadi PNS. Ada beberapa sebab mengapa paa tenaga honorer, yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan ini, menolak pengangkatan PPPK.

Advertising
Advertising

Pertama karena mereka berharap diangkat menjadi guru tetap berstatus PNS agar kesejahteraan mereka lebih terjamin. Selama ini, banyak dari mereka yang hanya digaji Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu dalam sebulan. Jarang sekali gaji honorer ini menyamai Upah Minimum Kabupaten Kota, karena lebih banyak di bawah itu.

Sebab, seorang guru honorer misalnya, penghasilannya hanya bersumber dari sebagian kecil anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka tidak mendapat gaji sepeserpun dari pemerintah pusat. Sisanya, ada yang mendapat honor tambahan dari pemerintah daerah dan ada juga yang tidak sama sekali. Lalu terakhir, tak ada tunjangan.

"Boro-boro ada tunjangan lain, pendapatan hanya dari BOS dan APBD sesuai kemampuan daerah," ujar Titi.

Kedua, para tenaga honorer menolak pengangkatan PPPK karena dianggap tidak adil. Dalam skema ini, honorer yang berusia di atas 35 tahun, yang telah mengabdi 15 sampai 35 tahun, kemungkinan akan diadu lagi dalam seleksi PPPK dengam honorer yang lebih muda dengan masa pengabdian yang lebih sedikit. Sehingga, peluang lolos pun terbatas.

"Ini kenyataan pahit untuk K2, di akhir tugasnya, bukan diberikan penghargaan atas pengabdian, tapi justru diberhentikan dengan aturan yang tidak berkeadilan," kata dia.

CPNS dan PPPK, adalah dua solusi utama yang ditawarkan pemerintahan Joko Widodo sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN. Solusi terakhir adalah janji untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan menyetarakan gaji mereka sesuai upah minimum di masing-masing kabupaten kota.

Dari tiga solusi ini, baru CPNS yang sudah jalan dengan adanya kuota 13 ribu bagi honorer di bawah usia 35 tahun untuk ikut. Sedangkan PPPK yang kabarnya akan diadakan setelah CPNS, belum memiliki aturan detail karena rancangan Peraturan Pemerintahnya tentang Manajemen PPPK tak kunjung diumumkan. Terakhir yaitu masalah penyetaraan gaji, juga belum jelas nasibnya karena sedang dibahas.

Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho menjelaskan bahwa PPPK secara konsep adalah government contractual officer berbeda dengan PNS yang government permanent officer.

Meski di UU ASN, PPPK tidak akan mendapatkan uang pensiun, tapi PP nanti sudah mengatur bahwa dana pensiun PPPK dapat menggunakan skema iuran via BPJS Ketenagakerjaan. "Gaji dan tunjangan PPPK juga akan disamakan dengan PNS, untuk pusat akan dibayarkan APBN sedangkan untuk daerah dibayarkan oleh APBD," ujarnya.

Simak berita tentang Honorer hanya di Tempo.co

Berita terkait

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

1 jam lalu

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

Zulhas berpesan kepada calon kepala daerah usungan PAN untuk meniru hubungan politik Presiden Jokowi dan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

2 jam lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

2 jam lalu

Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

Zulhas menyebut hubungan Jokowi dan Prabowo kini makin dekat dan harmonis.

Baca Selengkapnya

Cerita Zulhas Bawa Rombongan Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Makan Bakso hingga Siomai

3 jam lalu

Cerita Zulhas Bawa Rombongan Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Makan Bakso hingga Siomai

Zulhas membawa rombongan pengurus partainya bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat, 10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

4 jam lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

5 jam lalu

Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

Ketum PAN Zulkifli Hasan akan menemui Presiden Jokowi bersama perwakilan DPW PAN dari seluruh provins

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

7 jam lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

11 jam lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

19 jam lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

23 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya