Prabowo - Sandi Janji Angkat Honorer Menjadi ASN

Kamis, 15 November 2018 07:15 WIB

Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, disaksikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan (kiri), menyampaikan pidato saat mengunjungi Pondok Pesantren Darul Qur'an Salafiyah di Demakijo, Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah, Selasa, 30 Oktober 2018. Kunjungan tersebut sebagai ajang silaturahmi dengan umat Islam di Klaten. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, menyampaikan sejumlah janji terkait nasib jutaan tenaga honorer di Indonesia. Janji ini adalah salah satu program aksi dari pilar kesejahteraan rakyat yang ditawarkan oleh pasangan tersebut.

Baca: Tiga Tanda Ketidakharmonisan Partai Koalisi Prabowo - Sandiaga

"Mengangkat guru honorer segera secara berkala dan K2 (tenaga honorer kategori II) menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara)," tulis koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya, @Dahnilanzar pada Rabu, 14 November 2018.

Dahnil menyebut janji K2 menjadi ASN. Sebenarnya terdapat perbedaan antara ASN dan PNS. ASN adalah profesi yang mencakup PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

Pemerintahan Jokowi saat ini memastikan bahwa tenaga honorer K2 ini akan diangkat menjadi PPPK, yang termasuk bagian dari ASN. Sehingga, janji ini serupa dengan apa yang telah dilakukan Jokowi saat ini.

Advertising
Advertising

Pengangkatan honorer K2 lewat jalur PPPK adalah solusi pemerintah akibat banyaknya tenaga honorer yang tidak bisa ikut seleksi CPNS 2018. Ini terjadi karena adanya batasan umur dalam peraturan yang ada.

Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pegawai Negeri Sipil. Di dalamnya di atur bahwa batas umur maksimal calon PNS adalah 35 tahun. Sedangkan, banyak tenaga honorer ini yang umurnya melebihi dari itu.

Kondisi itu terbukti dalam seleksi CPNS 2018. Dari data pemerintah, khusus untuk tenaga honorer kategori II, jumlahnya mencapai 439.590 orang. Kategori II adalah status bagi guru atau tenaga kesehatan honorer yang bekerja sebelum tahun 2005 dan namun belum kunjung diangkat menjadi pegawai tetap berstatus PNS. Dari jumlah itu, hanya 13.345 orang saja yang berhak ikut CPNS karena berusia di bawah 35 tahun.

Akan tetapi, Dahnil menyebut salah satu solusi lain adalah pada kebijakan besaran gaji atau upah minimum guru dan honorer. Sebelumnya, persoalan gaji memang salah satu yang dikeluhkan sehingga ratusan guru honorer menutut agar diangkat menjadi PNS. "Jangan sampai ada guru dan honorer yang dibayar di bawah standar," ujarnya.

Baca: Gerindra Wakafkan Sandiaga untuk Partai Koalisi Prabowo

Selain itu, kata dia, pasangan Prabowo - Sandi juga membuka peluang bagi revisi UU Aparatur Sipil Negara jika dibutuhkan. "Terkait revisi, tentu akan dikaji," kata dia.

Berita terkait

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

1 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

2 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

4 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

5 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

6 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

18 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya