Lion Air Jatuh, Menhub Evaluasi Regulasi Penerbangan Mulai Besok
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kodrat Setiawan
Minggu, 4 November 2018 14:29 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Pasca Lion Air jatuhnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berujar kementeriannya segera mengevaluasi regulasi tentang keselamatan penerbangan. Instruksi itu telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Baca juga: Menhub Pastikan Boeing 737 Max 8 Milik Lion Air Laik Terbang
"Ini mulai Senin akan dilakukan dan akan direview secara detail," ujar Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Ahad, 4 November 2018.
Peninjauan terhadap regulasi itu dilakukan setelah adanya kecelakaan penerbangan terhadap pesawat Lion Air JT 610 pada Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat itu hilang kontak dan jatuh menghunjam laut di perairan Tanjung Karawang saat terbang menuju Pangkal Pinang, Bangka.
Setelah insiden itu, Budi Karya melakukan sejumlah reaksi untuk memperketat standar keselamatan penerbangan. Antara lain dengan melakukan audit khusus terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air.
Audit itu berkaitan dengan standar operasi, kualifikasi awak pesawat, hingga koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya. "Dalam waktu dekat akan kami peroleh laporannya," tutur Budi.
Soal audit, Budi mengatakan kementeriannya juga sudah berkomunikasi dengan sejumlah lembaga internasional, antara lain Uni Eropa, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), dan Federal Aviation Administration. Bahkan, kata dia, sejumlah staf dari lembaga tersebut kini sudah berada di Indonesia.
"Saya minta para officer di kementerian maupun operator untuk melakukan koordinasi intensif agar audit yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu diteruskan dengan audit apa yang harus dilakukan atau improvement apa yang harus dilakukan setelah ini," kata Budi.
Di samping itu, Budi Karya telah memastikan 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia laik terbang. Hal itu disimpulkan setelah ia menginstruksikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melakukan inspeksi terhadap pesawat keluaran Amerika Serikat itu.
"Secara detail kami minta Ditjen Udara untuk melakukan inspeksi terhadap pesawat 737 Max milik Lion Air dan Garuda Indonesia, sebelas pesawat itu sudah bisa beroperasi kembali," ujar Budi.
Untuk memastikan hasil inspeksi itu, Budi Karya Sumadi meninjau pelaksanaan ramp check pesawat Lion Air PK LQM di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, hari ini.
Bersama dengan para pemangku kepentingan, ia meninjau sejumlah bagian pesawat, mulai dari mesin pesawat, bagian roda pesawat, hingga ruangan kokpit pilot Lion Air. "Tentu berkaitan untuk memastikan bahwa Kementerian Perhubungan konsisten untuk memastikan kelaikan udara dari semua bandara terjaga dengan baik," ujar Budi.