Jokowi Sebut Tenaga Kerja Asing di Indonesia Kurang dari Sepersen

Reporter

Antara

Selasa, 30 Oktober 2018 13:47 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan anggota keluarga salah satu korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 saat mengunjungi Crisis Centre Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 29 Oktober 2018. Jokowi memerintahkan pencarian pesawat Lion Air JT 610, yang jatuh di perairan Tanjung Karawang pagi tadi, dilakukan 24 jam nonstop. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan jumlah tenaga kerja asing atau TKA tidak lebih dari satu persen dari total tenaga kerja di Indonesia. "Kami lihat TKA di kita 'gak' ada satu persen," kata Presiden Jokowi dalam sambutan pembukaan Kongres XX-2018 Wanita Katolik Republik Indonesia di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa, 30 Oktober 2018.

BACA: Buka Kongres Wanita Katolik, Teriakan Dukung Jokowi Menggema

Kepala Negara menyebutkan jumlah TKA di berbagai negara lain lebih besar dibanding di Indonesia. Di Uni Emirat Arab, jumlah TKA mencapai 80 persen, Arab Saudi 33 persen, Brunei 32 persen, Singapura 24 persen, Malaysia lima persen dan Indonesia 0,03 persen.

"Kurang dari satu persen kok 'diramein', dibilang ada jutaan, ngitungnya kapan, tanya imigrasi saja sudah kelihatan," katanya.

Menurut Presiden Jokowi isu TKA merupakan salah satu isu yang harus dijelaskannya kepada masyarakat. "Isu-isu seperti itu kalau 'gak' dijawab, akan dipikir sebuah kebenaran," katanya. Ia menyatakan isu adanya 10 juta TKA ke Indonesia dari Cina akan membanjiri Indonesia merupakan hoaks.

Advertising
Advertising

BACA: Lion Air Jatuh, Muthia: Ayah Kasih Diary dan Jangan Tinggal Salat

"Isu seperti ini banyak dipercaya, kalau tidak saya terangkan berulang-ulang, dipikir sebuah kebenaran," katanya. Padahal, lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, TKA di Indonesia paling hanya sekitar 80 ribuan.

"Yang dari Tiongkok kurang lebih 24.000 orang, malah TKI di Tiongkok mencapai 80.000 orang. Di sana malah antek Indonesia, kalau ngomongnya antek-antekan" katanya. Menurut dia, negara-negara lain juga menerima kehadiran TKA di negara masing masing. "Negara-negara lain juga menerima TKA dalam rangka memperbaiki SDM yang ada di negaranya," kata Presiden Jokowi.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya