Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi (dua dari kiri) dan CEO Freeport McMoRan Inc, Richard Adkerson (kanan) menandatangani Sales and Purchase Agreement (SPA) terkait peralihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia ke Inalum di Ruang Sarulla, Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 27 September 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
TEMPO.CO, Jakarta - Head of Corporate Communication Inalum Rendi Achmad Witular mengatakan Inalum maupun pemerintah yakin divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia bisa tercapai sebelum tenggat waktu.
"Tidak ada yang bisa membuat sales and purchase agreement yang telah dilakukan batal," kata Rendi saat dihubungi, Ahad, 21 Oktober 2018. "Yang bisa bikin batal kalau dunia ini kiamat."
Rendi juga mengatakan tidak ada sanksi jika penyelesaian divestasi mundur dari waktu yang ditentukan. Pun tidak ada sanksi jika salah satu pihak membatalkan perjanjian tersebut.
Jumat lalu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempersoalkan terkait divestasi Freeport lewat akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, Fahri mengutip hasil rapat dengar pendapat DPR bahwa Komisi VII DPR RI mendapatkan penjelasan bahwa divestasi saham PT Freeport Indonesia masih belum terealisasi.
Rendi mengatakan dalam SPA, sudah jelas pernyataan Inalum bahwa proses divestasi berlangsung hingga akhir 2018.
Inalum tidak pernah mengklaim bahwa proses itu sudah selesai. Inalum juga sudah menyampaikan jadwal proses tersebut kepada komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 17 Oktober 2018.
Rendi menjelaskan Inalum baru akan menguasai 51 persen saham Freeport setelah ada pembayaran US$ 3,85 miliar. "Pembayaran baru akan kami lakukan November. Kami sedang mencari pembiayaan yang murah," kata Rendi. "Jadi kalau ada yang bilang divestasi belum, ya, kami sudah bilang dari awal bahwa prosesnya sampai akhir tahun."
Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter
6 hari lalu
Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa kementeriannya sedang berdiskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM soal rencana izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia.