Sofyan Djalil: Lahan Meikarta yang Sesuai Tata Ruang Baru 84 Ha

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 19 Oktober 2018 13:53 WIB

Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 Oktober 2018. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan suap Meikarta di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. ANTARA/Hafidz Mubarak A/wsj

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyatakan baru 84 hektare lahan proyek Meikarta yang sesuai dengan aturan tata ruang.

Baca juga: Kondisi Meikarta Kini, Geliat Orange County dan Tower Mangkrak

"Ditjen Tata Ruang dan Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah sudah menyampaikan surat kepada Bupati bahwa 84 hektare sudah sesuai dengan perizinan tata ruang," ujar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018.

Dengan begitu, kata Sofyan, pembangunan Meikarta untuk fase awal, alias 84 hektare, secara tata ruang tidak bermasalah. Namun, menurut dia, untuk luas lainnya masih membutuhkan beberapa perubahan karena belum memenuhi aturan tata ruang. "Kalau ada perubahan tata ruang itu ada siklusnya perubahan tata ruang."

Ihwal kasus yang belakangan melilit Direksi Meikarta, Sofyan mengatakan itu adalah perihal perizinan lain di tingkat pemerintah daerah. "Intinya kami hanya mengurusi tentang tata ruang, persetujuan substansi, dan melakukan pengawasan," ujar dia. "Sejauh ini 84 hektare sesuai tata ruang, sisanya belum."

Grup Lippo memproyeksikan kawasan Meikarta di atas lahan seluas 500 hektare berdiri lebih dari 100 gedung pencakar langit. Di dalam lingkungan proyek yang sudah dirilis pada Mei 2017 silam itu ternyata saat ini sebagian bangunan mangkrak.

Asisten Daerah III Bidang Administrasi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Suhup enggan berkomentar jauh ihwal proyek di Meikarta. Ia hanya hanya menyebut bahwa Grup Lippo baru mengantongi izin penggunaan lahan seluas 84 hektare dari yang diproyeksikan mencapai 500 hektare. "Kalau soal itu (kasus izin) saya no comment," kata Suhup ditemui wartawan di Plasa Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 Oktober 2018.

Kasus perizinan Meikarta milik perusahaan Grup Lippo ini menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Politikus asal Partai Golkar disangka menerima suap perizinan dari penggarap Meikarta. KPK menyebut aliran dana kepada penyelenggara negara mencapai Rp 7 miliar dalam beberapa tahap dari total sekitar Rp 13 miliar.

Usai penangkapan terkait kasus Meikarta itu, sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Bekasi disegel. Satu di antaranya adalah ruang Kepala Dinas yang dijabat oleh Jamaludin. Stiker bertulisan KPK dan garis pengaman warna merah menempel di sejumlah pintu dan jendela.

ADI WARSONO

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

41 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

5 Maret 2024

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

21 Februari 2024

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

4 Oktober 2023

Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah langkah penting dalam mengamankan kepemilikan properti. Begini tahapannya.

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

24 Agustus 2023

Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono buka suara soal permintaan aktivis lingkungan membuka rincian HGU ke publik.

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya

Kepala BPN Panggil Pejabat Administrator Bergaya Hidup Mewah untuk Dimintai Klarifikasi

10 Maret 2023

Kepala BPN Panggil Pejabat Administrator Bergaya Hidup Mewah untuk Dimintai Klarifikasi

Kepala BPN memanggil salah satu pejabat administratornya terkait dengan pemberitaan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan

Baca Selengkapnya

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

1 Maret 2023

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan status rumah toko dan rumah kantor bisa ditingkatkan menjadi hak milik.

Baca Selengkapnya