Nasabah Fintech Diteror di Medsos Karena Telat Bayar Utang

Reporter

Bisnis.com

Kamis, 18 Oktober 2018 15:02 WIB

Bank bjb melakukan pemutakhiran teknologi terkait meningkatnya start up di bidang financial technologi (fintech). (dok. Bank bjb)

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nasabah melaporkan lembaga keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) lokal dan asing ke Bareskrim Polri. Mereka melaporkan tindak pidana intimidasi dan pencemaran nama baik yang telah dilakukan debt collector fintech melalui media sosial.

Kuasa Hukum Effendi Saman yang mewakili para korban teror debt collector fintech itu mengungkapkan bahwa kliennya telah mendapatkan intimidasi dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Itu terjadi karena kliennya satu hari telat membayar utang kepada pemain fintech lokal maupun asing.

Padahal menurut Effendi, kliennya itu hanya meminjam uang dari fintech dengan kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Akibat telat membayar sehari, debt collector fintech melakukan pencemaran nama baik dengan cara menyebarkan fitnah ke seluruh kontak korban.

"Tindakan yang dilakukan debt collector fintech itu tidak patut. Kmai sudah laporkan mereka ke Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas tindakan yang masuk ke ranah pribadi para nasabahnya," tuturnya, Rabu, 17 Oktober 2018.

"Jadi debt collector fintech itu menggunakan kontak nasabah untuk melakukan teror melalui telepon dan SMS ke semua kontak yang sudah disalin tadi. Bahkan, sampai ada yang dibuatkan grup Whatsapp yang berisi ancaman-ancaman," katanya.

Advertising
Advertising

Effendi menjelaskan dampak yang diterima kliennya cukup bervariasi mulai dari PHK di perusahaan hingga terjadi perceraian akibat teror dan intimidasi para debt collector fintech. "Debt collector fintech ini mengontak bos perusahaan klien saya dan menuduh bahwa klien saya melarikan, menggelapkan dan mencuri uang dari perusahaan fintech tersebut, akhirnya dia langsung di PHK," ujar Effendi.

"Pemerintah harusnya memperketat aturan fintech ini karena cara penagihan mereka benar-benar brutal dan masuk ke ranah pribadi," tuturnya.

Sementara itu, salah satu korban berinisial HN mengaku masih mendapatkan ancaman teror dan intimidasi dari debt collector. Padahal ia telat bayar karena ada kesalahan sistem pada aplikasi fintech tersebut. "Saya terus mendapat ancaman dan teror dari debt collector mereka. Sampai saya juga dituduh membawa dan menggelapkan uang mereka," kata HN.

BISNIS

Berita terkait

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

4 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

33 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya

Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

39 hari lalu

Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

41 hari lalu

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.

Baca Selengkapnya

Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

42 hari lalu

Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

Polda Sumsel telah memasukkan Aiptu FN polisi yang menembak dan menganiaya debt collector sebagai DPO. FN menunggak cicilan mobil 2 tahun.

Baca Selengkapnya

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

44 hari lalu

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

44 hari lalu

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

45 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

47 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM

Baca Selengkapnya

Para Pencari Tuhan Sudah Masuk Jilid 17 Tayang Setiap Ramadan, Ini Sinopsis dan Para Pemainnya

55 hari lalu

Para Pencari Tuhan Sudah Masuk Jilid 17 Tayang Setiap Ramadan, Ini Sinopsis dan Para Pemainnya

Kisah Para Pencari Tuhan (PPT) kembali hadir menemani waktu sahur Ramadan yang sudah memasuki jilid 17. Ini sinopsis dan pemerannya

Baca Selengkapnya