YLKI Desak Pengelola Jelaskan Status Pembangunan Proyek Meikarta

Selasa, 16 Oktober 2018 20:51 WIB

Salah satu titik proyek Meikarta di kawasan Lippo Cikarang tak ada aktivitas pekerja. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mendesak pengelola proyekMeikarta segera memberikan informasi lebih lanjut dan detail terkait keberlanjutan proyek. Kejelasan status keberlanjutan proyek itu diperlukan usai terungkapnya dugaan suap perizinan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca: Soal Suap Meikarta, Luhut: Mereka Bilang Izin Sudah Beres

Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi mengatakan pengembang Meikarta harus segera memberikan informasi lebih detail kepada konsumen untuk memberikan kepastian yang tepat atas produk yang telah dibelinya.

"Harus ada informasi, apakah ini lanjut atau tidak, kemudian jika lanjut, kepastian legalitas perizinan pembangunan untuk konsumen ada atau tidak, lokasi yang tepat pembangunannya lahannya di mana, harus detail," ujar Sularsi, Selasa, 16 Oktober 2018.

Pengembang Meikarta, menurut Sularsi, juga harus memberikan kepastian yang jelas kepada konsumen meski proses hukum sedang berjalan. Pasalnya, meskipun kasus hukum bergulir, angsuran pasti akan tetap berjalan.

Advertising
Advertising

Selain itu, Sularsi mengatakan jika kemungkinan terburuk pengembangan proyek Meikarta diberhentikan, maka negara harus hadir untuk melindungi dan membantu menyelamatkan hak konsumen. Pemerintah harus kembali mengevaluasi proses transaksi jual beli properti yang dilakukan pengembang.

Pasalnya, menurut Sularsi, sampai saat ini masih banyak terdapat pelanggaran aktivitas pemasaran oleh pengembang. Konsumen juga dinilai berhak untuk melakukan wanprestasi atau mengajukan gugatan kepada pengembang Meikarta jika proyek tersebut diberhentikan dan konsumen merasa dirugikan.

Walaupun demikian, Sularsi mengaku YLKI sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk menunda pembelian unit Meikarta ketika permasalahan perizinan pertama kali muncul. "Kami sudah sounding kepada masyarakat, kami sudah prediksi jika perizinan dan legalitas belum ada ini sangat riskan untuk konsumen, tetapi ketika pembeli nekat beli tandanya pembeli sudah menerima risiko tersebut."

Pada Ahad lalu, KPK menangkap sepuluh orang terkait dengan suap perizinan proyek raksasa tersebut. Selain sepuluh orang itu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ikut diciduk setelahnya. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyebut Neneng dan pejabat di beberapa dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi terlibat suap perizinan Meikarta. Ada duit Rp 1,5 miliar yang disita komisi antirasuah tersebut dalam bentuk dolar Singapura.

Baca: Begini Progress Pembangunan Proyek Meikarta Usai OTT KPK

Selain menangkap Bupati Neneng, KPK juga menciduk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditengarai ikut menyuap Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten tersebut untuk memuluskan izin Meikarta.

BISNIS

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

55 menit lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

2 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

5 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

6 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

7 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

8 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

9 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

10 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

13 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya