Tunda Bayar Polis, Ini Penjelasan Detail Asuransi Jiwasraya

Sabtu, 13 Oktober 2018 07:40 WIB

Ilustrasi asuransi. cbg.gm

TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menunda pembayaran salah satu produk asuransi yang dipasarkan melalui bank atau bancassurance senilai total Rp802 miliar. Nilai yang harus dibayarkan ini berasal dari 711 polis yang tersebar di 7 mitra bancassurance.

Baca: Jiwasraya Targetkan Pertumbuhan Premi Capai Rp 1 Triliun

Direktur Kepatuhan Jiwasraya Muhamad Zamkhani menyebutkan, kondisi perusahaan saat ini sedang mengalami tekanan likuiditas. Namun, apa yang menyebabkan likuiditas perusahaan asuransi milik pemerintah beraset lebih dari Rp45 triliun ini tertekan sehingga tidak mampu membayar polis yang jatuh tempo?

Zamkhani menjelaskan, perusahaan sedang mengalami tekanan likuiditas karena kondisi pasar sedang turun. Kondisi pasar yang tengah turun menjadi kendala bagi perusahaan untuk mencairkan aset yang ada di pasar modal.

“Yang jelas sekarang kondisi pasar lagi turun semua, sehingga kami punya kendala untuk mencairkan aset kami di pasar. Perlu waktu lah paling tidak, karena kami tidak boleh jual rugi,” katanya seperti dilansir Bisnis.com, Jumat 12 Oktober 2018.

Advertising
Advertising

Jika mengacu pada laporan keuangan audited, sampai dengan akhir 2017 perseroan masih membukukan kenaikan hasil investasi yakni dari Rp3,18 triliun pada 2016 menjadi Rp3,39 triliun pada 2017.

Jika mengacu hasil wawancara bisnis.com dengan manajemen Jiwasraya pada awal tahun ini, portofolio investasi perseroan sebagian besar ditempatkan pada instrumen reksa dana, saham, dan obligasi.

Direktur Utama Jiwasraya yang dijabat Hendrisman Rahim ketika itu menyampaikan, penempatan investasi hampir 43% pada instrumen reksa dana. Porsi reksa dana juga diperkirakan masih akan sama pada tahun ini. Di sisi lain, perseroan juga mengejar kewajiban untuk memenuhi ketentuan batas minimum investasi pada instrumen surat berharga negara (SBN) sebesar 30%.

Namun demikian, terjadi kenaikan jumlah beban dari Rp19,33 triliun menjadi Rp24,72 triliun. Jumlah beban ini terdiri dari beban klaim dan manfaat, beban akuisisi, beban asuransi, dan beban usaha. Di saat yang sama juga terjadi penurunan nilai aset dari Rp33,71 triliun pada akhir 2016 menjadi Rp31,90 triliun pada akhir 2017.

Hasil akhirnya, laba perseroan terjerembab cukup dalam. Pada 2016, perseroan tercatat membukukan laba bersih senilai Rp1,70 triliun. Pada 2017, laba bersih melesak menjadi Rp360,30 miliar.

Adapun, produk bancassurance yang ditunda pembayarannya oleh Jiwasraya adalah JS Proteksi Plan. Asuransi Jiwasraya seharusnya membayarkan polis yang jatuh tempo itu pada Rabu, 10 Oktober 2018.

Produk ini dipasarkan melalui 7 mitra bancassurance Jiwasraya yakni Standard Chartered Bank, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Victoria Internasional Tbk., PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

BISNIS.COM

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

14 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

16 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

34 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

52 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

52 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

52 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

52 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

55 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya