5 Seputar Kenaikan Harga BBM Premium dan Perintah Jokowi

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Elik Susanto

Kamis, 11 Oktober 2018 08:01 WIB

Presiden Jokowi bersiap mengumumkan turunnya harga BBM di halaman Istana, Jakarta, 16 Januari 2015. Premium menjadi Rp. 6.600/liter, Solar menjadi Rp. 6.400/liter, elpiji 12 Kg menjadi Rp 129.000 dan harga semen turun sebesar Rp.3000 per sak. TEMPO/Aditia Noviansyah


Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, pembatalan tersebut berkaitan dengan belum adanya rapat koordinasi atau rakor antarmenteri mengenai kenaikan harga Premium.

"Biasanya untuk pengumuman kebijakan seperti ini diperlukan rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordintor Bidang Ekonomi. Mungkin akan segera dilakukan rakor dengan Menko supaya gimana ke depan," kata Fajar dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Rabu, 10 Oktober 2018.

Advertising
Advertising

Fajar menjelaskan, keputusan menaikan harga BBM Premium mesti sesuai dengan Peraturan Presiden No. 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Menimbang Bahan Bakar Minyak.

Ada 3 syarat yang perlu diperhatikan saat menaikan harga BBM Premium. Pertama harus melihat kondisi keuangan negara, kedua, kemampuan daya beli masyarakat, dan ketiga adalah kondisi riil ekonomi Indonesia. Fajar menuturkan, keputusan tersebut tidak dikoordinasikan terlebih dahulu, termasuk dengan Kementerian BUMN. Bahkan, kata Fajar, Menteri BUMN Rini Soemarno, belum mengetahui rencana itu. "Kami tahunya dari pengumuman pak Jonan," kata Fajar.

2.Ada Perintah Jokowi

Kurang lebih satu jam setelah Ignatius Jonan mengumumkan kenaikan harga Premium, dikabarkan Presiden Jokowi tidak setuju. Alasannya, kenaikan harga tersebut akan memberatkan rakyat kecil. "Atas perintah dan arahan bapak Presiden, Premium batal naik, " kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi ketika dihubungi Antara di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018.

Menurut Agung, Presiden Jokowi lebih memikirkan nasib rakyat kecil, seperti nelayan, pedagang kecil, petani dan penduduk berpenghasilan rendah yang menggunakan Premium. Beberapa berkomentar muncul di media sosial. Di antaranya ada yang menyatakan berterima kasih.

3.Penjelasan Resmi Istana

Berita terkait

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

50 menit lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

8 jam lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

12 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

14 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

18 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

18 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

19 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

20 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

21 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

21 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya