Suasana kelas bimbingan belajar tes Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 di Hotel Ibis Senen, Kramat Raya, Jakarta Pusat pada Ahad, 16 September 2018. Tempo/Dias Prasongko
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Panitia Seleksi CPNS (Panselnas) memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran CPNS 2018 melalui portal SSCN hingga 15 Oktober 2018. Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan adanya bencana alam yang menimpa beberapa wilayah di Indonesia seperti gempa Lombok di Nusa Tenggara Barat dan gempa Palu di Sulawesi Tengah.
Selain proses pemulihan daerah yang terkena dampak bencana, formasi instansi pembuka rekrutmen CPNS 2018 yang belum terposting secara keseluruhan pada portal SSCN juga menjadi pertimbangan perpanjangan masa pendaftaran. “Hal itu dikarenakan masih ada beberapa revisi formasi oleh Kemenpan RB,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 4 Oktober 2018.
Keputusan perpanjangan masa pendaftaran itu telah disampaikan ke seluruh instansi yang membuka rekrutmen CPNS melalui Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V141-2/99 perihal Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018 usai diputuskan dalam Rapat Panselnas yang berlangsung Selasa 2 Oktober 2018 di kantor Kemenpan RB Jakarta.
Ridwan juga mengatakan adanya sejumlah kendala teknis yang dialami pelamar di antaranya belum sinkronnya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga. Kendala teknis itu juga menjadi pertimbangan dengan harapan perpanjangan masa pendaftaran bisa menjadi kesempatan pelamar berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ataupun kepada Ditjen Dukcapil.
“Perpanjangan waktu pendaftaran juga akan dimanfaatkan untuk peningkatan aksesibilitas portal SSCN sehingga dapat memperluas kesempatan pelamar mengakses portal SSCN,” ujarnya.
Ridwan juga mengatakan ada beberapa perubahan dalam peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan CPNS 2018 yang perlu diketahui pelamar. Sebelumnya, kata dia, akreditasi kampus yang diakui hanya yang diterbitkan oleh BAN-PT. Namun, juga yang diterbitkan Pusdiknakes/LAM-PTKES.
“Perubahan Permenpan juga mengakomodasi sertifikasi tenaga pendidik yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti,” tutur dia.
Sampai 3 Oktober 2018 pukul 16.20, jumlah yang telah mendaftar untuk CPNS mencapai lebih dari 2,84 juta di mana 1,2 juta di antaranya memilih instansi.
Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN
3 hari lalu
Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN
Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.