Ini Syarat Pendaftaran CPNS 2018, Siapkan Berkasnya

Jumat, 7 September 2018 16:47 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan para peserta saat memberikan kuliah umum kepada ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Istora Senayan, Jakarta, 27 Maret 2018. Foto: Biro Pers Setpres.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS 2018 atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Tahun ini pemerintah akan membuka sebanyak 238.015 formasi.

Baca: Kepala Daerah Minta Moratorium CPNS Dibuka, Ini Jawaban Jokowi

Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara atau Kementerian PANRB Ahmad Antonia mengatakan dalam pendaftaran CPNS pemerintah telah menyiapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. “Ya ada syaratnya kalau mau daftar,” ujar dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 September 2018.

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar, kata dia, disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Setiap warga negara Indonesia bisa melamar dengan syarat berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Selain itu, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Syarat lainnya tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah. Pesyaratan lainnya adalah sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan.

Sementara itu, teknis pendaftaran dilakukan serentak secara daring atau online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online di situs sscn.bkn.go.id. Calon pelamar juga hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Menteri PAN RB Syafruddin mengatakan dari 238.015 formasi sebanyak 51.271 akan ditempatkan pada instasi pusat yakni kementerian atau lembaga. Serta sebanyak 186.744 untuk instansi daerah.

Syafrudin melanjutkan, dalam rekrutmen ini pemerintah masih menggunakan moratorium atau menggunakan prinsip zero minus growth. Artinya, pemerintah tidak membuka lowongan baru untuk CPNS tetapi hanya mencari pengganti bagi pegawai yang telah pensiun atau mengundurkan diri.

Namun, kata Syafruddin, prinsip tersebut dikecualikan untuk formasi guru mata pelajaran termasuk guru madrasah, dosen, tenaga kesehatan seperti perawat dan juga tenaga pembangunan teknik infrastruktur untuk daerah. Sebab keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan untuk saat ini.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Guru dan Tenaga Kesehatan Diutamakan

Adapun peruntukan instansi pusat terdiri dari, jabatan inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten/kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

KARTIKA ANGGRAENI | DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Ini Rekomendasi Ombudsman untuk Seleksi CPNS 2019

6 November 2019

Ini Rekomendasi Ombudsman untuk Seleksi CPNS 2019

Ombudsman memberikan empat rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan seleksi CPNS 2019.

Baca Selengkapnya

Peserta CPNS 2018 yang Lulus SKD Bisa Langsung Ikut SKB 2019

6 November 2019

Peserta CPNS 2018 yang Lulus SKD Bisa Langsung Ikut SKB 2019

Aturan baru, kini peserta tes CPNS 2018 yang sudah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), bisa langsung ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahun ini.

Baca Selengkapnya

Sebagian Formasi CPNS di Banten Tak Terisi Karena Tak Ada Pelamar

12 Januari 2019

Sebagian Formasi CPNS di Banten Tak Terisi Karena Tak Ada Pelamar

Sebagian formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Banten tidak terisi.

Baca Selengkapnya

Lolos Seleksi, 456 CPNS Kabupaten Bogor Harus Tes Urine

9 Januari 2019

Lolos Seleksi, 456 CPNS Kabupaten Bogor Harus Tes Urine

Sebanyak 456 Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) yang telah lolos seleksi di Pemerintah Kabupaten Bogor menjalani tes urine secara mendadak.

Baca Selengkapnya

Penerimaan CPNS Yogyakarta, 11 Formasi Dokter Spesialis Kosong

2 Januari 2019

Penerimaan CPNS Yogyakarta, 11 Formasi Dokter Spesialis Kosong

Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Yogyakarta dengan 356 formasi menyisakan 11 formasi kosong

Baca Selengkapnya

1,58 Juta Pelamar CPNS 2018 Bakal Tes SKB Serentak di 59 Lokasi

7 Desember 2018

1,58 Juta Pelamar CPNS 2018 Bakal Tes SKB Serentak di 59 Lokasi

Panitia Seleksi Nasional CPNS 2018 akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) secara serentak di 59 titik lokasi se-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenko Kemaritiman Nantikan CPNS Berkualitas dari 231 Peserta

5 Desember 2018

Kemenko Kemaritiman Nantikan CPNS Berkualitas dari 231 Peserta

Sebanyak 231 peserta ujian seleksi CPNS Kemenko Bidang Kemaritiman kembali berjuang untuk mengikuti seleksi CAT dan SKB.

Baca Selengkapnya

Terima 1.054 Laporan, Ombudsman Akan Investigasi Seleksi CPNS

4 Desember 2018

Terima 1.054 Laporan, Ombudsman Akan Investigasi Seleksi CPNS

Ombudsman Republik Indonesia menerima 1.054 laporan maladministrasi dalam penyelenggaraan seleksi CPNS.

Baca Selengkapnya

Temuan Ombudsman: Ada Tes CPNS 2018 dari Sore sampai Subuh

4 Desember 2018

Temuan Ombudsman: Ada Tes CPNS 2018 dari Sore sampai Subuh

Ombusdman menemukan pelanggaran soal manipulasi data dalam seleksi CPNS 2018, di Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Ombudsman RI Terima 1.054 Aduan Maladministrasi Tes CPNS 2018

3 Desember 2018

Ombudsman RI Terima 1.054 Aduan Maladministrasi Tes CPNS 2018

Ombudsman menerima 1.054 aduan terkait maladministrasi CPNS 2018.

Baca Selengkapnya