Reklamasi Teluk Benoa Akan Dibatalkan, Dijadikan Hutan Mangrove

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 24 Agustus 2018 16:34 WIB

Reklamasi Teluk Benoa, Badung, Bali menimbulkan banyak penolakan khusunya di kalangan seniman yang menolak dan menuntut pemerintah membatalkan Peraturan Presiden No 51/2014 yang dinilai akan dapat dijadikan dasar hukum reklamasi dan pemanfaatan Teluk Benoa oleh investor yang menyebabkan rusaknya ekosistem dan lingkungan. Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali Terpilih I Wayan Koster mengatakan setelah reklamasi Teluk Benoa dibatalkan, wilayah tersebut akan dikonservasi menjadi hutan mangrove. Menurut Koster, saat ini kondisi hutan mangrove di kawasan tersebut sudah gundul.

Baca juga: Gubernur Bali Terpilih Bakal Batalkan Reklamasi Teluk Benoa

"Kami akan melakukan tindakan tegas kepada semua pihak yang terbukti telah melakukan tindakan secara ilegal di wilayah tersebut yang mengakibatkan rusaknya Hutan Mangrove," katanya, Jumat 24 Agustus 2018.

Koster optimistis untuk kembali menumbuhkan hutan mangrove di Kawasan Teluk Benoa. Dia akan berkoordinasi dengan desa adat setempat terkait rencana ini.

Koster menjelaskan, penanaman mangrove akan dilakukan selepas dia dilantik dan kebijakan pembatalan reklamasi resmi dikeluarkan pada September 2018.

Dia pun memastikan bahwa rencana konservasi ini berbeda dengan revitalisasi yang selama ini direncanakan di Kawasan Teluk Benoa. Adapun sebelumnya Teluk Benoa akan direvitalisasi sebagai kawasan pariwisata dengan pembangunan fasilitas akomodasi seperti vila, hotel, dan lainnya.

Koster menambahkan kawasan Teluk Benoa akan tetap dipertahankan sebagai kawasan hijau. Dia berani memastikan, selama nanti dia menjadi gubernur, tidak akan ada investasi masuk ke kawasan itu. "Jadi yang gundul akan ditata kembali," katanya.

Sementara itu, untuk memastikan dan menjamin tidak dilaksanakannya reklamasi, dia akan mengeluarkan kebijakan resmi setelah dilantik pada 17 September 2018 mendatang. Selain itu, dia akan bersurat ke pemerintah pusat mengenai kebijakan ini.

Kata dia, dengan kebijakan resminya tersebut, reklamasi Teluk Benoa sudah pasti dibatalkan dan tidak bisa dilaksanakan. Bahkan, tanpa menunggu pencabutan Perpres Nomor 51 Tahun 2014.

Menurutnya, perpres tersebut tidak hanya mengatur reklamasi Teluk Benoa, Bali saja tetapi juga sejumlah wilayah di Indonesia. Kebijakan dari Gubernur pun dinilai sudah cukup untuk membatalkan reklamasi Teluk Benoa.

BISNIS

Berita terkait

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

13 jam lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

17 jam lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

18 jam lalu

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.

Baca Selengkapnya

Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

21 jam lalu

Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

World Water Forum akan dilangsungkan di dua venue di Nusa Dua Bali, The Westin Resort Nusa Dua dan Bali Nusa Dua Convention Center.

Baca Selengkapnya

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

1 hari lalu

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

2 hari lalu

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

3 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

3 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

3 hari lalu

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya