Penyelidikan Kasus Kapal Buron Interpol Tangkapan TNI AL Dilanjutkan

Sabtu, 4 Agustus 2018 11:16 WIB

Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Ahmad Santosa, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Taufiq saat konferensi pers mengenai kapal buronan interpol bernama STS-50. Konferensi pers berlangsung di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta Pusat, 18 April 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah membawa kasus kapal buron Interpol bernama FV STS-50 dalam pertemuan Regional Investigative and Analytical Case Meeting atau RACM kedua yang diadakan pada 4-5 Juli 2018 lalu. Adapun nakhoda kapal pencuri ikan secara ilegal atau illegal fishing ini, Matveev Alexandr, baru saja divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Sabang, Aceh.

BACA: Susi Pudjiastuti: Pencuri Ikan Buron Interpol Diputus Bersalah

"Satgas 115 bekerja sama dengan Interpol," kata Koordinator Satuan Tugas 115 Anti-Illegal Fishing, Mas Achmad Santosa, dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Agustus 2018.

Sebelumnya, sidang yang digelar pada 2 Agustus 2018 ini memutuskan Matveev, warga negara Rusia, dinyatakan bersalah melanggar Pasal 97 Undang-Undang Perikanan dan dijatuhi pidana denda sebanyak Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Selanjutnya, kapal pun diputuskan dirampas untuk negara.

Penangkapan kapal ini bermula saat KAL Simeleu II.1-26 milik TNI AL mendapat informasi dari tim gabungan Satgas 115 anti-illegal fishing. Adapun Satgas yang dipimpin langsing Susi Pudjiastuti menerima permintaan resmi dari Interpol untuk memeriksa kapal ikan STS-50 yang bergerak menuju Indonesia, sehari sebelumnya.

Advertising
Advertising

BACA: Polri Siap Kerja Sama Interpol Usut Ancaman Teror terhadap IT KPU

Achmad menambahkan, dalam pertemuan itu RACM menyarankan agar pemerintah Togo segera memulai penyelidikan terhadap FV STS-50. Sebab, kapal ini terbukti melakukan pemalsuan dokumen kapal bahkan menggunakan bendera Togo dalam berlayar.

Selanjutnya, pemerintah Selandia Baru dan Amerika Serikat melalui sekretariat Convention for the Conservation of Antartic Marine Living Resources atau CCAMLR juga mendorong pemerintah Rusia untuk menyelidiki pemilik dari kapal ini. "Walau berkantor di Korea Selatan, pemilik kapal memang diduga berasal dari Rusia," kata Staf Khusus Satgas 115, Yunus Husein.

Baca berita tentang Interpol lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

13 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

5 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

11 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

15 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

18 hari lalu

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

19 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

19 hari lalu

TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

TNI AL mengerahkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kakap-811 untuk mengevakuasi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

19 hari lalu

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

20 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

20 hari lalu

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.

Baca Selengkapnya