KLHK Usul Kebijakan Ganjil Genap Diberlakukan Juga untuk Motor

Jumat, 13 Juli 2018 16:04 WIB

Polisi mengatur arus lalu lintas pada hari pertama uji coba perluasan kawasan ganjil genap di persimpangan Pancoran, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. Perluasan kawasan lalu lintas ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, yang saat ini dalam tahap uji coba, akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dasrul Chaniago mengatakan Kementerian mengusulkan kebijakan ganjil genap juga diterapkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.

"Waktu saya koordinasi, sudah diomongin. Saya minta diberlakukan, tapi instansi lain masih fokus ke arus lalu lintas," katanya di kantor KLHK, Jumat, 13 Juli 2018.

Baca: Libur Saat Asian Games, Sandiaga Uno Tunggu Evaluasi Ganjil Genap

Pemberlakuan sistem plat ganjil dan genap, kata Dasrul, dapat mengurangi polusi hingga 50 persen. Rata-rata angka partikular mikro 2,5 di Jakarta per hari 40 mikrogram per meter kubik. Padahal, menurut standar kesehatan, angka batas PM 2,5 adalah 25 mikrogram per meter kubik.

Dasrul menjelaskan, partikular mikro 2,5 merupakan debu halus yang dapat masuk ke sistem pernapasan manusia. Jika terus terhirup, partikel itu akan menyebabkan penyakit pernapasan hingga kanker paru-paru.

Kepala Dinas Lingkungan DKI Jakarta Isnawa Adji mengklaim kualitas udara Ibu Kota makin baik setelah perluasan ganjil genap sejak 2 Juli 2018.

Isnawa mengatakan hal tersebut didasari hasil monitoring kualitas udara di beberapa stasiun udara di sejumlah titik. Seperti di Stasiun DKI 1 Bundaran Hotel Indonesia, konsentrasi CO terpantau turun 1,7 persen, konsentrasi NO turun 14,7 persen, dan konsentrasi HC turun 1,37 persen.

Selain itu, di Stasiun DKI 2 Kelapa Gading terpantau terjadi penurunan konsentrasi CO 1,15 persen, NO turun 7,03 persen, dan NO2 turun 2,01 persen. Sedangkan di Stasiun DKI 4 Lubang Buaya terjadi penurunan konsentrasi CO 1,12 persen dan NO 7,46 persen.

Meski peraturan ganjil genap diberlakukan, kata Isnawa, parameter kualitas udara PM-10 atau partikel udara debu yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron masih cukup tinggi. Hal ini, dia melanjutkan, disebabkan aktivitas pembangunan mass rapid transit, light rail transit, dan penataan trotoar di Jalan Sudirman-Thamrin.

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

6 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

5 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

19 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

24 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

24 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

25 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

26 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

26 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

30 hari lalu

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.

Baca Selengkapnya