Aturan Ganjil Genap Hambat Bisnis Kurir, Pengusaha Surati Anies

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 11 Juli 2018 16:02 WIB

Petugas Dinas Perhubungan mensosialisasi kepada pengendara mengenai uji coba perluasan sistem ganjil genap di simpang Kebayoran Lama arah Pondok Indah, Jakarta, 2 Juli 2018. Untuk menyukseskan penyelenggaraan Asian Games 2018, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan BPTJ melakukan perluasan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap pada Agustus mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) melayangkan surat keberatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas diberlakukannya sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan arteri Jakarta.

Diskresi itu pada mulanya untuk mendukung gelaran Asian Games 2018 guna memperlancar lalu lintas jalan, sehingga bisa memangkas waktu tempuh para atlet yang akan bertanding.

Ketua Umum Asperindo Mohamad Feriadi mengatakan adanya diskresi tersebut membuat sejumlah para pengusaha jasa pengiriman barang dalam lingkaran Asperindo mengeluh karena terhambatnya distribusi.

Baca: Libur Saat Asian Games, Sandiaga Uno Tunggu Evaluasi Ganjil Genap

"Kami melayangkan surat ke Pemprov DKI, dalam hal ini kami tengah menunggu balasan," kata Feriadi, Rabu, 11 Juli 2018.

Advertising
Advertising

Dalam surat itu, Asperindo, yang beranggotakan 205 perusahaan tingkat pusat di DKI Jakarta dengan titik layanan lebih-kurang 3.500, meminta dispensasi agar armadanya bisa beroperasi di ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap.

Alasan kuat di balik dispensasi itu antara lain perusahaan anggota Asperindo dalam hal kirim-mengirim barang dan dokumen, termasuk kiriman-kiriman penting, seperti perishable goods, vaksin, serta darah, secara tidak langsung turut mendukung dan mendorong kelancaran roda perekonomian, baik lokal maupun nasional.

Baca: Pelanggaran Ganjil Genap Karena Minim Spanduk?

Dalam surat itu juga disebutkan aturan ganjil genap yang berlaku pada pukul 06.00-21.00 WIB jelas akan berdampak pada melambatnya arus perputaran barang dan dokumen di Jakarta, baik terhadap arus barang masuk maupun keluar.

"Sebagai dampak dari keterlambatan penyampaian/delivery (sebelum pukul 06.00 WIB kantor pemilik barang belum buka dan di atas pukul 21.00 WIB kantor pemilik barang sudah tutup," tulis isi surat tersebut.

Isi surat melanjutkan, segenap jajaran/komunitas Asperindo tentunya mendukung kesuksesan penyelenggaraan Asian Games melalui sarana dukungan yang dimiliki.

"Namun faktor kelancaran perputaran roda perekonomian lokal nasional mohon kiranya turut menjadi pertimbangan."

Di akhir surat itu, Asperindo memohon dalam hal penerapan ganjil genap di beberapa ruas jalan tertentu di Jakarta dapat diberi pengecualian untuk armada angkutan dari perusahaan anggota Asperindo.

BISNIS

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

17 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

22 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

22 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

23 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

23 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

24 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

27 hari lalu

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

28 hari lalu

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

Setiap kendaraan pemudik yang melanggar aturan dalam arus mudik Lebaran 2024 akan dipantau dan diberikan sanksi langsung.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

29 hari lalu

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

Berikut jadwal pelaksanaan aturan ganjil-genap nomor kendaraan di jalan Tol Trans Jawa dan jenis kendaraan yang dikecualikan.

Baca Selengkapnya