OJK Bantah Inarno Djajadi Ditunjuk Jadi Dirut BEI Secara Tertutup

Reporter

Friski Riana

Senin, 25 Juni 2018 13:55 WIB

Inarno Djajadi. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso membantah penunjukan Inarno Djajadi sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia 2018-2021 dilakukan secara tertutup.

Menurut dia, pemilihan Inarno dan direksi lainnya sudah melalui uji kemampuan dan kepatutan. "Kan sudah di-fit and proper sama tim. Itu mempertimbangkan beberapa faktor," kata Wimboh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018.

Baca juga: Profil Inarno Djajadi, Bos Baru BEI

Wimboh mengatakan, tim fit and proper test mempertimbangkan kompetensi dan integritas para kandidat. Sehingga, kata dia, pemilihan Inarno diputuskan oleh tim dalam rapat, bukan OJK.

OJK sebelumnya mengumumkan hasil pemilihan direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018 - 2021 pada Jumat, 22 Juni 2018. Keputusan tersebut tertuang dalam sebuah surat yang dikeluarkan OJK dengan nomor S-74/D.04/2018.

Simak pula: Inarno Djajadi Gantikan Tito Sulistio Pimpin BEI

Dari surat yang berkop OJK tersebut tertulis lengkap nama dan jabatan yang akan diemban oleh direksi baru BEI. Dalam susunan direksi tersebut bertengger nama Inarno Djajadi yang saat ini masih menjabat sebagai Komisaris BEI terpilih mengisi jabatan orang nomor satu atau Direktur Utama di pasar modal Indonesia tersebut. Inarno Djajadi terpilih sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia untuk periode 2018-2021 menggantikan Tito Sulistio.

Sebelumnya, ada empat paket yang mendaftar sebagai direksi BEI. Paket pertama dipimpin oleh Laksono Widodo yang kini menjabat sebagai Direktur Mandiri Sekuritas. Sementara paket kedua dipimpin oleh Inarno Djajadi yang saat ini tengah menjadi Komisaris BEI.

Kemudian, paket ketiga dipimpin oleh Boyke Mukijat yakni mantan Direktur Utama PT Persahaan Pengelola Aset (Persero). Adapun paket terakhir adalah yang dipimpin oleh Tito Sulistio yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama BEI.

OJK masih akan mengelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada Senin mendatang, 25 Juni 2018. Namun, rencana OJK itu ditunda dan akan dilaksanakan pada Jumat pekan depan, 29 Juni 2018. RUPST diperkirakan akan menyetujui Inarno Djajadi sebagai Dirut BEI yang baru.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

13 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

17 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

8 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya