Ratusan Balon Udara Disita di Wonosobo dan Ponorogo

Selasa, 19 Juni 2018 16:07 WIB

Sejumlah balon udara peserta dari berbagai negara bersiap-siap mengikuti Festival Balon Udara Internasional ke-22 di Clark, provinsi Pampanga, Filipina, 8 Februari 2018. Festival ini diikuti Jepang, Amerika Serikat, Malaysia, Jerman, Inggris Raya, Turki, Kanada, dan Korea Selatan. AP

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Posko Harian Mudik Nasional Kementerian Perhubungan, Arif Toha menuturkan ratusan balon udara disita oleh Kepolisian dan TNI. Balon-balon tersebut nantinya, akan diterbangkan dalam tradisi perayaan Idul Fitri. "Hari ini akan terus diawasi dan akan bertambah jumlahnya," ujar dia di Kantor Kemenhub, Selasa, 19 Juni 2018.

Arif menjelaskan, Kemenhub bekerjasama dengan Kepolisian dan TNI untuk memantau lokasi-lokasi yang masih menerbangkan balon. "Sosialisasi sudah kita lakukan sejak jauh hari sebelumnya. Tapi masyarakat masih saja. Ya itu tradisi mungkin ya," tutur dia.

Simak: Bahaya Balon Udara, Airnav: Pilot Waspadai Jalur Udara

Saat ini, kata Arif, Dirjen Udara Agus Santoso berada di Wonosobo, Jawa Tengah, untuk memberikan penyuluhan dan melakukan pemantauan langsung. Kemudian, direncanakan Agus juga akan mengunjungi Ponorogo, Jawa Timur, untuk melakukan hal yang sama.

Sebelumnya, Direktur Utama Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia, Novi Riyanto, mengaku kesulitan untuk memetakan secara rinci daerah yang menerbangkan balon udara. Padahal penerbangan balon udara secara masif, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur, telah menuai keluhan dari setidaknya 84 pilot pesawat terbang.

Simak: Lebaran 2018, Airnav Indonesia: 71 Laporan tentang Balon Udara

Novi menjelaskan balon-balon yang diterbangkan masyarakat umumnya tidak memiliki transmitter responder atau transponder, sebuah perangkat untuk menerima dan mengirimkan sinyal dalam frekuensi tertentu. Balon, kata dia, juga tidak dilengkapi kendali apapun. Maka, lengkaplah kesulitan untuk mengontrol balon ini saat terbang di udara.

Selanjutnya, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Wahyu Satrio Utomo menuturkan balon udara tersebut dapat terbang hingga 30 ribu kaki, sehingga mengganggu jalur penerbangan pesawat. Atas hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan peraturan nomor 40 tahun 2018, soal aturan menerbangkan balon udara.

Baca: Balon Udara, Drone, dan Sinar Laser Ancam Penerbangan

Dia mengakui, jika menerbangkan balon udara memang bagian dari budaya yang tidak mungkin dilarang. Namun, Wahyu menuturkan peraturan soal penerbangan balon tersebut dibuat agar tidak mengganggu penerbangan. "Dari tahun ke tahun pesertanya bertambah banyak," tutur dia.

Berita terkait

Upayakan Keselamatan Penerbangan, AirNav Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Pekalongan

17 hari lalu

Upayakan Keselamatan Penerbangan, AirNav Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Pekalongan

AirNav Indonesia, beberapa tahun belakangan ini terus aktif mensosialisikan akan potensi bahaya tersebut, dan mengenalkan cara lain untuk bisa menikmati balon-balon udara, yaitu dengan cara ditambatkan.

Baca Selengkapnya

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

21 hari lalu

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.

Baca Selengkapnya

Menhub Antisipasi Permasalahan Balon Udara, Kelaikan Bus Pariwisata, dan Angkutan Barang

33 hari lalu

Menhub Antisipasi Permasalahan Balon Udara, Kelaikan Bus Pariwisata, dan Angkutan Barang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya mengantisipasi dan mengatasi permasalahan balon udara, kelaikan bus pariwisata, dan angkutan barang selama berlangsungnya masa angkutan lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Balon Udara Meledak saat Perayaan Hari Guru di Bekasi, Apa Isinya?

28 November 2023

Balon Udara Meledak saat Perayaan Hari Guru di Bekasi, Apa Isinya?

Ada tiga jenis gas yang digunakan untuk balon udara, yakni Heliumpower (He), Hidrogen (H2), dan Karbon Dioksida (CO2).

Baca Selengkapnya

Mau Wisata Balon Udara di Cappadocia Catat Waktu Terbaiknya

16 Juli 2023

Mau Wisata Balon Udara di Cappadocia Catat Waktu Terbaiknya

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin mencoba wisata balon udara di Cappadocia

Baca Selengkapnya

Ada Investor Jajaki Potensi Wisata Balon Udara di Kaki Gunung Rinjani

4 Mei 2023

Ada Investor Jajaki Potensi Wisata Balon Udara di Kaki Gunung Rinjani

Uji coba penerbangan wisata balon udara sempat dilakukan di Sembalun kaki Gunung Rinjani.

Baca Selengkapnya

Lanud Iswahjudi Ingatkan Terbangkan Balon Udara Secara Liar Diancam 2 Tahun Penjara

29 April 2023

Lanud Iswahjudi Ingatkan Terbangkan Balon Udara Secara Liar Diancam 2 Tahun Penjara

Komandan Lanud Iswahjudi Marsekal Pertama Irwan Pramuda melarang diterbangkannya balon udara tanpa awak secara liar yang menjadi tradisi pascalebaran.

Baca Selengkapnya

Kemeriahan Festival Balon Udara, Ajang Promosi Wisata Temanggung dan Wonosobo

28 April 2023

Kemeriahan Festival Balon Udara, Ajang Promosi Wisata Temanggung dan Wonosobo

Festival itu menampilkan puluhan balon udara dengan warna warni yang menarik.

Baca Selengkapnya

Kejarlah Balon Mata-mata China, 3 UFO yang Didapat?

15 Februari 2023

Kejarlah Balon Mata-mata China, 3 UFO yang Didapat?

Insiden balon mata-mata China yang dicurigai piranti mata-mata terendus sejak 28 Januari 2023.

Baca Selengkapnya

Amerika Selidiki Teknologi Balon Udara Cina yang Ditembak Jatuh

9 Februari 2023

Amerika Selidiki Teknologi Balon Udara Cina yang Ditembak Jatuh

Militer Amerika Serikat sudah langsung mengevakuasi sisa-sisa balon udara Cina yang telah ditembak jatuh jet tempur F-22, Sabtu lalu.

Baca Selengkapnya