BCA Naikkan Bunga Deposito 0,25 Persen per Hari Ini

Senin, 4 Juni 2018 08:28 WIB

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat mencoba mesin CS Digital dan mengganti kartu BCA magnetic menjadi kartu BCA berteknologi chip hasil kerja sama dengan Mastercard. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menaikkan suku bunga deposito sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen. Sebelumnya, BCA telah menaikkan suku bunga deposito sebesar 25 bps pada 1 April 2018 sejalan dengan peningkatan Fed Fund Rate di Amerika Serikat.

“Deposito merupakan sumber dana dari semua bank. Kalau (suku bunga) terlambat naik, nasabah akan berpindah ke bank lain yang menaikkan bunga duluan. Kalau sudah pindah, susah untuk membuat mereka kembali,” ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja akhir pekan lalu.

Baca: Suku Bunga Naik,Bank Indonesia Ingin Bunga Deposito Tak Ikut Naik

Saat ini, suku bunga deposito counter rate yang berlaku di BCA untuk jangka waktu 1 bulan ditetapkan sebesar 4,5 persen per tahun, deposito 3 bulan 4,75 persen per tahun, deposito 6 bulan 5 persen, dan deposito 12 bulan 5 persen.

Adapun untuk suku bunga pinjaman atau kredit, Jahja menuturkan BCA belum akan melakukan penyesuaian dalam waktu dekat. Perseroan masih perlu waktu untuk menilai kebutuhan tersebut perlu atau tidak untuk dilakukan.

Advertising
Advertising

Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersikap lebih hati-hati memantau persaingan di industri perbankan dalam hal penetapan suku bunga deposito. Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan pihaknya masih perlu waktu untuk melihat dampak perubahan suku bunga acuan guna memastikan bank perlu melakukan penyesuaian suku bunga atau tidak.

Setidaknya, tutur Baiquni, ada dua hal yang menjadi pertimbangan. Pertama, perubahan cost of fund atau biaya dana yang akan ditanggung bank tersebut. Kedua, kondisi likuiditas BNI.

BNI juga menjadikan persaingan di pasar sebagai acuan untuk melakukan penyesuaian suku bunga atau tidak. “Kalau kami melihat kondisi likuiditas BNI mepet dan pesaing mulai menaik-naikkan (suku bunga), di situ kami mulai menaikkan juga. Perlu waktu satu-dua bulan, tapi bisa lebih cepat lagi, bergantung pada kondisi pasarnya,” ucapnya.

Saat ini, suku bunga deposito counter rate yang berlaku di BNI untuk jangka waktu 1 bulan sebesar 4,25 persen per tahun, deposito 3 bulan 5 persen per tahun, deposito 6 bulan 5 persen, dan deposito 12 bulan 4,5 persen per tahun. Rate tersebut berlaku sejak 14 Februari 2018.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan pihaknya akan berupaya memastikan likuiditas perbankan selalu mencukupi. “Sehingga perbankan tidak ada alasan untuk berlomba-lomba merebut dana dengan menaikkan bunga, jadi transmisinya memakan waktu cukup panjang,” ujarnya akhir Mei lalu.

BI, kata Perrry, juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengupayakan suku bunga perbankan, khususnya kredit, tak ikut melonjak seiring peningkatan bunga acuan. “Kami terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa kenaikan bunga kebijakan tidak perlu serta-merta diikuti dengan kenaikan bunga deposito atau kredit. Kami juga berkomitmen untuk memperbaiki efisiensi perbankan."

BISNIS | GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

2 hari lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

10 Cara Mengatasi M-Banking BCA Error, Salah Satunya Restart HP

2 hari lalu

10 Cara Mengatasi M-Banking BCA Error, Salah Satunya Restart HP

Berikut ini cara mengatasi M-Banking BCA error yang tidak bisa diakses di ponsel Android maupun iOS Apple. Bisa dengan menguninstall hingga hapus cach

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

4 hari lalu

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

PT Bank Negara Indonesia atau BNI bersiap menghadapi perkembangan geopolitik global, nilai tukar, tekanan inflasi, serta suku bunga.

Baca Selengkapnya