Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara dan anggota dalam rangka Penyampaian Laporan IHPS II Tahun 2017 di Istana Merdeka, Jakarta, 5 April 2018. Jumlah itu berasal dari penyerahan aset/penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaan selama proses pemeriksaan senilai Rp65,91 miliar. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Bandung - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, lembaganya memberikan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan hasil pemeriksaan keuangan Jawa Barat 2017 yang diserahkan hari ini, Senin 28 Mei 2018, pada DPRD Jawa Barat.
“Memang capaiannya begitu, kita sih menggambarkan apa yang dilaporkan. Sudah 7 kali dapat WTP Jabar,” kata dia setelah Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Bandung, Senin, 28 Mei 2018.
Moermahadi mengatakan, baru Jawa Barat yang mendapat opini WTP 7 kali berturut-turut. Jawa Timur sempat 6 kali berturut-turut meraih opini WTP.
Moermahadi mengatakan, masih ada catatan yang diberikan auditor BPK atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Jawa Barat tersebut kendati mendapat opini WTP. Menurut dia, laporan keuangan tidak mungkin sempurna.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, sudah memulai sejak 2009 sebelum akhirnya mendapat opini WTP dari BPK pertama kali tahun 2012 untuk laporan hasil pemeriksaan keuangan Jawa Barat 2011. Dia memulai dengan menambah akuntan. Dari jatah CPNS Jawa Barat tahun 2009-2010 separuhnya untuk akuntan.
“Dari jatah 160 CPNS yang baru, Jabar minta 80 akuntan. Disetujui 40 (akuntan). Sampai kaget BKN kenapa separuhnya untuk akuntan? Saya bilang waktu itu, kita diminta laporan keuangan bagus, harus ada SDM yang mengelolanya yaitu akuntan,” kata dia.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Amran Syifa mengatakan, kualitas laporan keuangan Jawa Barat tahun ini umumnya lebih baik. “Relatif lebih baik,” kata dia.