Sambut Lebaran 2018, Penukaran Uang Dibatasi Rp 4,4 Juta
Reporter
Antara
Editor
Kodrat Setiawan
Senin, 28 Mei 2018 11:13 WIB
TEMPO.CO, Bali - Bank Indonesia Provinsi Bali mengadakan layanan penukaran uang pecahan kecil dengan batas maksimal mencapai Rp 4,4 juta per orang untuk memenuhi kebutuhan tunai masyarakat menjelang Lebaran 2018 dan Hari Raya Galungan.
"Kami batasi untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat yang ingin menukar uang menjelang Galungan dan Lebaran," kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Bali Teguh Setiadi di Kuta, Kabupaten Badung, Senin, 28 Mei 2018.
Baca juga: Lebaran 2018, Bank Sumsel Babel Siapkan Rp 1 Triliun untuk ATM
Penukaran uang pecahan kecil tersebut mulai digelar di Central Parkir Kuta, Kabupaten Badung, pada 28 Mei 2018, kemudian dilanjutkan pada 31 Mei dan 4 Juni 2018 pukul 09.30-12.00 Wita.
Dengan menggandeng perbankan, bank sentral itu kembali menggelar penukaran uang pada 5-8 Juni 2018 di Lapangan Puputan Badung atau di depan Museum Bali.
Beberapa bank yang terlibat adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Permata, Maybank, Bank CIMB Niaga, BJB, BPD Bali, dan Bank Muamalat.
Sejumlah warga yang ingin menukar uang pecahan kecil di Central Parkir Kuta harus mengambil nomor antrean terlebih dahulu.
Jumlah pecahan untuk penukaran adalah pecahan Rp 20 ribu sebanyak Rp 2 juta, pecahan Rp 10 ribu sebanyak Rp 1 juta, pecahan Rp 5.000 sebanyak Rp 1 juta, dan pecahan Rp 2.000 sebanyak Rp 400 ribu.
Selain melalui layanan kas keliling, layanan kas luar kantor dilakukan melalui layanan penukaran oleh 52 bank umum mulai 28 Mei hingga 8 Juni 2018, baik melalui program pencairan tunai dari kartu ATM dan tabungan maupun penukaran.
Jumlah loket perbankan yang tersedia sebanyak 197 titik lokasi yang tersebar di semua kabupaten dan kota Provinsi Bali.
Rangkaian Hari Raya Galungan dimulai pada Selasa besok, yakni Penampahan Galungan, dilanjutkan dengan persembahyangan bersama di sejumlah tempat suci atau pura pada Rabu, 30 Mei. Kemudian Umanis Galungan pada Kamis, 31 Mei, dan Hari Raya Kuningan jatuh pada Sabtu, 9 Juni.
Pemerintah Provinsi Bali menetapkan tiga hari libur fakultatif selama rangkaian Hari Raya Galungan tersebut. Kedua hari raya itu jatuh berbarengan saat bulan puasa dan Lebaran 2018.
ANTARA