Bank Indonesia Berencana Turunkan Uang Muka KPR

Sabtu, 26 Mei 2018 20:08 WIB

Sebuah komplek perumahan mewah dijuluki sebgai "Kota Mati" di Beihai, Guangxi Zhuang, Cina.Lebih dari 100 vila dibiarkan tak berpenghuni sejak dibangun enam tahun lalu. Vetogate.com

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan Bank Indonesia sedang membahas penurunan uang muka atau down payment kredit pemilikan rumah atau KPR. Dia mengatakan rasio loan to value (LTV) untuk uang muka KPR masih bisa diturunkan.

"Sebetulnya setelah dua kali penurunan LTV itu kan sudah cukup rendah. Tapi masih akan kami lihat apakah perlu diturunkan lagi atau tidak," tutur Perry saat konferensi pers di Gedung Thamrin, Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, 25 Mei 2018.

Perry menargetkan kebijakan ini sudah dapat didiskusikan dalam rapat dewan gubernur (RDG) bulan Juni mendatang. Ia pun menyebut kebijakan yang termasuk dalam program relaksasi makro prudensialnya ini bersifat segera.

"Ini termasuk langkah-langkah yang immidiate soon, setelah langkah-langkah suku bunga dan intervensi," ujar dia.

Selain itu, Perry menjelaskan bahwa BI akan mengkaji ihwal relaksasi beberapa peraturan kredit properti, khususnya perihal jangka waktu atau termin pembayaran. Misalnya, kata dia, adalah pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disesuaikan dengan termin progres dari pembangunan perumahan.

Aturan lain seperti tidak boleh adanya sistem inden dalam pemberian rumah. Sehingga, masyarakat hanya dapat memanfaatkan program KPR kalau rumahnya sudah jadi.

Advertising
Advertising

Seperti diketahui sebelumnya, Agustus 2016 lalu, Bank Indonesia memperbaharui kebijakan loan to value untuk kredit properti. Pelonggaran tersebut meliputi kredit atau pembiayaan properti untuk rumah tapak, rumah susun, dan rumah toko (ruko) atau rumah kantor (rukan) sampai dengan fasilitas kredit rumah kedua.

Untuk kepemilikan rumah tapak tipe lebih dari 70 meter persegi, fasilitas kredit rumah pertama sebesar 85 persen. Dengan begitu, uang muka atau down payment (DP) yang harus dibayarkan minimal 15 persen.

Sedangkan untuk rumah kedua atau ketiga dan seterusnya, fasilitas kredit masing-masing sebesar 80 persen dan 75 persen. Sementara itu, fasilitas kredit rumah kedua untuk rumah tapak tipe 22-70 meter persegi sebesar 85 persen serta rumah ketiga dan seterusnya sebesar 80 persen.

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

3 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

3 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

4 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

6 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

7 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

7 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

7 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

8 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

8 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya