BPOM Intensifkan Pemeriksaan Bahan Pangan Sepanjang Ramadan

Kamis, 17 Mei 2018 08:57 WIB

Petugas BPOM Yogyakarta menggelar inspeksi mendadak di pasar tradisional Wate dan menemukan pulhan kilogram makanan yang mengandung zat berbahaya. TEMPO/Handwahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang Ramadan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau mengintensifkan pemeriksaan bahan pangan di pasar-pasar tradisional dan retail modern. "Pada Ramadan, kami lebih intens melakukan pemeriksaan di pasar tradisional, pasar retail modern, dan pasar perikanan," kata Kepala BPOM Kepulauan Riau Yosef Dwi Irawan di Batam, Kamis, 17 Mei 2018.

Pemeriksaan bahan pangan lebih diintensifkan karena BPOM ingin memastikan seluruh pangan yang dijajakan sehat untuk dikonsumsi serta tidak mengandung formalin, boraks, dan bahan berbahaya lain, termasuk pestisida berlebihan pada pangan segar. "Pemeriksaan itu bagian dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucap Yosef.

Baca: BPOM Gandeng Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal Rp 15 M

Dalam pemeriksaan itu, BPOM akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti dinas kesehatan daerah setempat. Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, BPOM juga memiliki program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.

Khusus untuk Kepulauan Riau, satu di antaranya berada di Kabupaten Bintan. "Kami punya pilot project. Kami tidak bisa kerja sendiri, tapi harus disinergikan dengan pihak lain, seperti Kementerian Kesehatan untuk Pasar Aman Sehat, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk Pasar Aman Ukur. Dikolaborasikan menjadi tertib ukur sehat dan bersih," tuturnya.

Yosef juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan bahan alami ketimbang kimia untuk berbagai kebutuhan masakan, seperti pengawet, pewarna, dan pelembut daging.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, BPOM menyita kosmetik ilegal yang diperkirakan senilai Rp 15 miliar di Tambora, Jakarta Barat. Kosmetik tersebut diproduksi di sebuah bangunan tertutup tiga lantai yang berlokasi di Jalan Pengukiran, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Sebelumnya, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) BPOM dan Biro Korwas PPNS Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI melakukan penggerebekan pada Jumat, 11 Mei 2018.

Bangunan tersebut digerebek karena disinyalir menjadi tempat produksi kosmetik tanpa izin edar/ilegal, termasuk kosmetik palsu dan yang diduga kuat mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik.

Dari tempat kejadian perkara, ditemukan berbagai jenis kosmetik ilegal dan/atau dipalsukan yang banyak ditemukan di peredaran, antara lain Cream Natural 99, Cream Temulawak, Kelly Pearl Cream, Dokter White, SP Whitening and Anti Acne, Quine Pearl Cream, Citra Day Cream, Citra Night Cream, dan La Widya Temulawak.

“Tepatnya terdapat 21 item atau 39.389 pieces produk jadi kosmetik ilegal yang ditemukan dalam penggerebekan Jumat lalu tersebut. Sebagian besar merupakan kosmetik yang biasa digunakan untuk perawatan wajah," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan resmi, Selasa, 15 Mei 2018.

ANTARA

Berita terkait

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

1 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

3 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

4 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

11 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

12 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

13 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

17 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

19 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

20 hari lalu

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

Rupiah tergelincir 76 poin atau 0,47 persen menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.176 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

21 hari lalu

Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

Aryaduta Menteng tidak hanya menjadi sebuah hotel, tetapi juga sebuah tempat yang mampu menyatukan beragam kalangan untuk berbagi kebahagiaan.

Baca Selengkapnya