OJK Perbesar Basis Nasabah Keuangan Keuangan Syariah

Senin, 14 Mei 2018 17:30 WIB

Ketua OJK Wimboh Santoso, yang ditunjuk menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah, saat menerima SK dari Ketua Dewan Pembina MES KH. Ma'ruf Amin di Jakarta, Senin, 15 Januari 2018. (dok. OJK)

TEMPO.CO, JAKARTA - Penasehat pada Komite Strategis dan Pusat Riset Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Buchori, mengatakan lembaganya telah berkomitmen dalam mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia. Hal itu dilakukan lantaran adanya peningkatan permintaan terhadap produk industri tersebut.

"Dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan tanggal 18 Januari 2018, disebutkan ada peningkatan costumer base, ada demand terhadap produk keuangan syariah," ujar Ahmad di Gedung Menara 165, Jakarta, Senin, 14 Mei 2018.

Seperti diberitakan sebelumnya, sektor keuangan syariah mengalami pertumbuhan yang baik. Berdasarkan data OJK, hingga Februari 2018, total aset keuangan syariah Indonesia di luar saham syariah mencapai Rp 1.117,88 triliun dengan kurs Rp13.707 per dolar AS.

Simak: OJK Sebut RI Pasar Besar Bagi Fintech Syariah

Secara pembandingan year on year (yoy) pembagian porsi tiga aspek keuangan syariah, yaitu perbankan syariah, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah, serta pasar modal syariah mengalami peningkatan. Hingga Februari 2018, perbankan syariah mengisi porsi sebesar 38,40 persen, IKNB syariah sebesar 8,89 persen, serta pasar modal syariah sebesar 52,70 persen.

Advertising
Advertising

Menurut Ahmad, salah satu upaya OJK untuk memperbesar basis nasabah keuangan syariah adalah dengan membangun model bisnis yang mengintegrasikan sektor keuangan, sektor riil, serta sektor sosial. Ia mengatakan sektor jasa keuangan tahun ini diarahkan untuk mendorong peran keuangan syariah dalam penyediaan sumber dana pembangunan.

Untuk itu, Ahmad mengatakan OJK berencana memperluas pembentukan Bank Wakaf Mikro. Saat ini, OJK telah meresmikan 20 Bank Wakaf Mikro di beberapa pesantren di Pulau Jawa. Ahmad menyebut kedepannya akan membangun Bank Wakaf Mikro di 50 kota yang tersebar di Sumatera, Makassar, Kalimantan, dan Papua.

"Ini tidak lanjut dari arahan Presiden Jokowi yang menginginkan supaya pelaku usaha mikro yang sulit berhubungan dengan lembaga keuangan formal dapat dilayani oleh Bank Wakaf Mikro," tutur Ahmad. "Nantinya, skema pembiayaan bank ini adalah pinjaman tanpa agunan dengan timbal hasil setara 3 persen."

Upaya selanjutnya adalah dengan mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji untuk mengoptimalkan investasi lewat sektor keuangan syariah. Meski begitu, Ahmad menyadari bahwa optimalisasi tersebut menjadi tantangan besar bagi badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan OJK dalam menyediakan instrumen investasi yang aman.

Selain itu, OJK juga berniat mengembangkan industri teknologi finansial atau fintech syariah, reksadana syariah, serta pengadaian syariah. Ketiganya diproyeksikan menjadi alternatif pembiayaan bagi kegiatan ekonomi produktif.

"Hingga sekarang, perusahaan fintech syariah yang sudah terdaftar di OJK ada 2, sementara 4 lainnya akan menyusul di pertengahan tahun 2018," kata Ahmad.

OJK

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

7 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

7 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya