Nabung dari Bank Sampah, Hasilnya untuk Bayar BPJS

Jumat, 4 Mei 2018 15:17 WIB

Bank sampah. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Lamongan-Sampah ternyata bisa digunakan untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau bagian dari program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Perlu bukti? Datang saja ke Desa Sidorejo Kecamatan Kota Lamongan, Jawa Timur.

Desa yang berlokasi di pinggiran Kota Lamongan ini, sudah dua tahun terakhir ini, menyisihkan sampahnya, terutama dari plastik, untuk kemudian dikumpulkan dan selanjutnya disetor ke bank sampah. Bank sampah yang dikelola Pemerintah Desa Sidorejo ini, berhasil menghasilkan uang. Dari hasil penjualan sampah itulah, warga kemudian menyisihkan sebagian uangnya untuk bayar iuran JKN.

Baca: BPJS Santuni Korban Helikopter Jatuh di Morowali

Menurut Kepala Desa Sidorejo, Nugroho, kegiatan ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Sidorejo Kecamatan Lamongan bersama warganya. Program ini juga bagian dari terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Tujuannya, untuk menuntaskan target capaian 100 persen Universal Health Coverage (UHC) atau sistem dimana warga bisa menjangkau layanan kesehatan pada akhir tahun 2018.”Programnya lewat Bank Sampah,” ujarnya pada Tempo Jumat, 4 Mei 2018.

Data di Desa Sidorejo menyebutkan, jumlah penduduknya sebanyak 2601 jiwa dimana ada 1714 jiwa di antaranya sudah terdaftar di program JKN terhitung dari 2017 hingga bulan April 2018 ini. Sisa sebanyak 887 jiwa, ada sebanyak 148 jiwa akan didaftarkan JKN lewat bantuan Dinas Sosial, dan masih ada 739 jiwa yang akan didaftarkan secara mandiri. Biayanya berasal dari bank sampah yang dikelola Ibu-ibu Desa Sidorejo.”Jadi, nanti diharapkan seluruh warga kami bisa memegang kartu JKN,” imbuhnya Nugroho.

Advertising
Advertising

Juru Bicara Pemerintah Lamongan Agus Hendrawan menyebutkan, bank sampah untuk premi JKN ini akan diperluas hingga ke desa-desa. Saat ini terdapat 900 unit bank sampah di Lamongan dan ditargetkan bisa menjadi 1.000 unit di akhir tahun 2018 ini.

Secara teknis, setiap kali warga mengirimkan sampahnya ke bank sampah, hasil perolehannya akan diautodebet untuk pembayaran iuran premi JKN. ”Ya, akan diperluas program ini,” ujarnya dalam release yang diterima Tempo, Jumat, 4 Mei 2018. Dia menyebut Bupati Lamongan Fadeli dan Sekretaris Kabupaten Yurohnur Effendi, untuk meningkatkan dan memperluas bank sampah ini.

Contohnya di Kecamatan Lamongan, baru 73,75 persen dari penduduk Kecamatan Lamongan sebanyak 67.552 jiwa yang terkover JKN. Sedangkan sisanya sebanyak 17.734 jiwa atau 26,25 persen belum. Diharapkan nanti akan bisa terkover deprogram tersebut. Program pencanangan UHC, saat ini dari total penduduk Kabupaten Lamongan, yaitu 1.354.119 jiwa, sebanyak 61,48 persen sudah tercover JKN, atau 825.989 jiwa. Pemerintah Lamongan sudah mencanangkan 100 persen UHC di akhir tahun 2018 ikut program ini.

Baca berita tentang BPJS lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

8 Februari 2021

Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan semua yang gagal bayar termasuk tagihan-tagihan sudah tidak ada lagi pada akhir 2020.

Baca Selengkapnya

Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

8 Februari 2021

Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

Bos BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan arus kas yang surplus ini ditunjukkan dengan pembayaran seluruh tagihan ke fasilitas esehatan tepat waktu.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

27 Januari 2021

Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya

Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

21 Januari 2021

Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

Kejaksaan Agung menyebut manajer investasi BPJS Ketenagakerjaan sama dengan Jiwasraya

Baca Selengkapnya

Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

19 Januari 2021

Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

Kejagung menaikkan status kasus dugaan korupsi di PT BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan pada hari ini, Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Selengkapnya

Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

19 Januari 2021

Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang 2020

Baca Selengkapnya

Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

18 Januari 2021

Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tercatat mengalami penurunan sepanjang 2020

Baca Selengkapnya

Jumlah Peserta Turun 1,64 Juta Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

13 Januari 2021

Jumlah Peserta Turun 1,64 Juta Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mencatatkan penurunan jumlah peserta pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

8 Januari 2021

Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi telah menerima nama-nama calon Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

6 Januari 2021

Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Selasa 5 Januari 2021, dimulai dari kabar iuran BPJS Kesehatan kelas IIU yang resmi naik

Baca Selengkapnya