Pengusaha Sepakat Libur Panjang Lebaran 2018 Dikaji Ulang
Reporter
Zara Amelia
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 1 Mei 2018 19:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia menyambut baik keputusan pemerintah yang akan meninjau kembali soal libur panjang Lebaran 2018. Menurut Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani, durasi libur Lebaran, yang sebelumnya disepakati sepuluh hari, patut dipersingkat.
“Justru kami sangat menganjurkan keputusan cuti itu ditinjau ulang karena libur empat hari saja sudah cukup, yakni dua hari sebelum dan sesudah Lebaran, seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 1 Mei 2018.
Hariyadi mengatakan durasi libur yang terlalu panjang akan merugikan para pengusaha. Pertama, makin panjang libur, makin banyak pula tambahan biaya produksi, terutama ekspor. Hal itu terkait dengan jadwal pemuatan barang ke kapal yang harus sesuai dengan jadwal.
Simak: Libur Panjang, Pengusaha Berharap Hotel Penuh
“Kalau ada tambahan libur, jadi mengacaukan semua,” ucap Hariyadi.
Selain itu, kata Hariyadi, produktivitas perusahaan juga akan terhambat panjangnya durasi cuti bersama. Hariyadi juga menyinggung soal karyawan yang harus terpaksa mengambil jatah cuti akibat keputusan tersebut.
“Kan namanya kalau semua orang libur, mau tidak mau harus diambil, padahal setahun mereka cuma mendapat 12 hari cuti, jadi otomatis terpotong tujuh hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan pemerintah berencana mengevaluasi kembali libur panjang Lebaran 2018. Sebelumnya, cuti bersama Lebaran 2018 disepakati 10 hari. Selain oleh Menteri PAN-RB, cuti Lebaran 2018 akan dibahas bersama Menteri Agama dan Menteri Ketenagakerjaan. Dia belum mau mengatakan apakah rapat akan membatalkan atau meneruskan cuti bersama yang telah diputuskan beberapa pekan lalu.
"Belum diputuskan, tapi ini mau dirapatkan," katanya di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 30 April 2018.