Menhub: Tarif Ojek Online Diputuskan Dua Pekan Lagi
Reporter
Muhammad Irsyam Faiz (Kontributor)
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 25 April 2018 13:47 WIB
TEMPO.CO, Tegal - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan dalam dua-tiga pekan ke depan sudah ada rumusan keputusan tarif ojek online. Keputusan itu diharapkan tercapai setelah dilakukan pertemuan intensif antara pemerintah dan perusahaan jasa penyedia layanan transportasi online serta lembaga terkait.
"Ya, mudah-mudahan dua-tiga pekan ini sudah ada keputusan soal tarif ini angkanya berapa," kata Menteri Budi setelah mengisi dialog nasional di Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu, 25 April 2018. Ia juga menargetkan dalam waktu dekat ini akan digelar pertemuan dari berbagai pihak agar bisa menghasilkan keputusan yang saling menguntungkan.
Baca: Bahas Tuntutan Sopir Ojek Online, DPR Panggil Menhub Hari Ini
Menteri Budi juga menyebutkan pihaknya bakal melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pertemuan merumuskan tarif ojek online tersebut. "Soal tarif ini, kami sudah beberapa kali ketemu dengan perwakilan pengemudi, termasuk saat di Istana dengan presiden. Nanti kami bicara lagi dengan pihak aplikator bersama dua lembaga itu," ujarnya.
Pembahasan intensif soal tarif ojek online ini, menurut Menteri Budi, penting dilakukan. Keberadaan ojek online juga dinilai sebagai keniscayaan karena memberi manfaat kepada masyarakat. "Itu keniscayaan. Kita semua pakai, kan? Transportasi online itu memberi servis ke kita dan memberikan banyak pekerjaan ke masyarakat," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pengemudi ojek online menuntut agar tarif dinaikkan menjadi Rp 4.000 per kilometer. Permintaan itu ditanggapi pengurus YLKI, Tulus Abadi, yang mengatakan tarif itu terlalu tinggi karena bisa melebihi taksi.