Tambahan Cuti Bersama Lebaran Tak Potong Jatah Tahunan

Kamis, 19 April 2018 08:32 WIB

Petugas Dinas perhubungan menunjukkan selebaran pemberitahuan saat berlangsungnya uji coba penerapan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Cibubur 2 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, 16 April 2018. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, JAKARTA- Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman menyebut penambahan hari cuti bersama pada Lebaran 2018 tidak memotong jatah cuti tahunan karyawan. “Tidak, tidak memotong,” ujar Herman ketika dikonfirmasi Tempo lewat pesan pendek pada Kamis, 19 April 2018.

Herman menyebut keputusan penambahan cuti bersama lebaran itu juga berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS). Namun khusus PNS, keputusan tersebut akan efektif berlaku setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Herman masih enggan membeberkan kapan Keppres tersebut keluar. “Tunggu saja. Segera,” tutur dia.

Simak: Libur Ditambah, Ini Cara Mudik Lebaran yang Aman serta Nyaman

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan pemerintah telah menandatangani perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2018. Salah satu perubahannya adalah menambahkan tiga hari cuti bersama hari raya Lebaran 2018.

Baca: Ini Alasan Pemerintah Tambah 3 Hari Cuti Bersama Lebaran 2018

Dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Melalui SKB Tiga Menteri yang baru, nomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, libur lebaran ditambah dua hari sebelumnya, yaitu tanggal 11 dan 12 Juni 2018, serta satu hari sesudahnya, pada tanggal 20 Juni 2018.

Advertising
Advertising

Menurut Puan, salah satu pertimbangan penambahan hari cuti bersama ini adalah soal pengaturan arus lalu lintas. Sehingga, dengan keputusan baru, diharapkan arus lalu lintas sebelum dan setelah mudik lebaran dapat terurai.

"Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran," kata Puan.

Keputusan SKB yang mengatur tambahan cuti bersama ini berlaku untuk TNI, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pegawai swasta, dan BUMN. Sementara cuti bersama bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Presiden

Berita terkait

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

1 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

3 hari lalu

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Berikut ini rincian kalender Mei 2024 lengkap dengan jadwal tanggal merah dan cuti bersama. Total ada 5 hari libur yang bisa Anda manfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

4 hari lalu

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

Jadwal cuti bersama dan tanggal merah Mei 2024 cukup banyak. Anda bisa langsung menentukan waktu liburan dengan tepat. Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

8 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

8 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

9 hari lalu

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

Harga bawang merah naik hingga Rp 80 ribu per kilogram. Menteri Zulhas bilang gara-gara lebaran.

Baca Selengkapnya

Penumpang Commuter line di Masa Angkutan Lebaran Mencapai 20 Juta

10 hari lalu

Penumpang Commuter line di Masa Angkutan Lebaran Mencapai 20 Juta

PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI mencatat total 20.944.000 penumpang commuter line selama masa angkutan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

10 hari lalu

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

10 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Hutama Karya Sebut Usai Lebaran, Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Malah Lebih Tinggi

10 hari lalu

Hutama Karya Sebut Usai Lebaran, Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Malah Lebih Tinggi

Selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Jalan Tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya (Persero) mencatat 2,1 juta kendaraan melintas.

Baca Selengkapnya