Jokowi Akan Terbitkan Perpres Pembebasan Lahan Proyek Non PSN

Reporter

Friski Riana

Senin, 16 April 2018 20:08 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam peringatan Hari Lahir PPP ke-45 di gedung UTC, Semarang, 14 April 2018. Foto: Biro Pers Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan Presiden Jokowi akan merancang aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Aturan tersebut untuk mempermudah pembebasan tanah bagi proyek yang tidak termasuk proyek strategis nasional.

"Jadi akan diperluas nanti definisi bahwa peraturan presiden tentang berlakunya UU Nomor 2 bukan hanya untuk PSN, tapi proyek-proyek untuk kepentingan publik," kata Sofyan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 16 April 2018.

Baca juga: Jokowi Minta Proyek Strategis Nasional Libatkan Swasta

Sofyan menjelaskan, selama ini banyak orang berlomba-lomba memasukkan proyeknya sebagai PSN karena adanya fasilitas, yaitu menggunakan UU Nomor 2 Tahun 2012 jika terkendala dalam pembebasan lahan. Aturan tersebut, kata Sofyan, tidak bisa digunakan proyek lain yang bukan termasuk PSN meski bertujuan untuk kepentingan publik.

Dalam aturan turunannya yang akan dirancang, nantinya pemerintah bisa memberikan uang kerohiman kepada penduduk yang menempati tanah negara, jika lahannya akan digunakan untuk proyek kepentingan publik selain PSN. Dengan begitu, pekerjaan proyek tersebut diharapkan tak terhambat karena lahan.

Untuk perhitungan besaran uang kerohiman yang akan diberikan, Sofyan mengatakan akan mencantumkan ukurannya di perpres tersebut. Dia mengatakan sudah diperintahkan oleh Sekretaris Kabinet untuk menyiapkan draft perpres dalam waktu satu bulan.

Salah satu instansi pemerintah yang menyambut baik wacana ini ialah Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan Budi Karya semula berniat mengusulkan 7 proyek sebagai PSN agar mendapat kemudahan dalam pembebasan lahan. Namun, 7 proyek itu batal diusulkan lantaran Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan dasar hukum untuk mempermudah pembebasan tanah terhadap proyek.

"Arahan Pak Presiden (Jokowi) akan dikeluarkan apakah peraturan pemerintah atau perpres. Bentuk keputusan yang memberikan kesempatan cara pembebasan tanah dengan menggunakan UU Nomor 2 tidak hanya proyek-proyek PSN, tapi juga yang dinilai strategis. Juga berkaitan dengan proyek-proyek yang dibutuhkan uang kerohiman," katanya.

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

2 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

4 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

4 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

16 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

22 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya