Perwakilan Masyarakat Sipil Asia Tenggara Layangkan Surat Terbuka untuk Facebook
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Martha Warta
Minggu, 15 April 2018 17:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan masyarakat sipil Asia Tenggara melayangkan surat terbuka untuk pendiri Facebook, Mark Zuckerberg. Mereka meminta Mark melindungi privasi pengguna dan menanggulangi ujaran kebencian di Facebook.
"Pada Minggu, 15 April 2018 pukul 09.00 WIB, sebanyak 20 organisasi dan 74 individu mewakili masyarakat sipil Asia Tenggara mengirim surat terbuka kepada Mark Zuckerberg," seperti tertulis dalam keterangan resminya, Minggu, 15 April 2018.
Baca: Takut seperti Myanmar, Menkominfo Ancam Tutup Facebook
Dalam keterangannya tertulis, surat itu merupakan bentuk desakan dari masyarakat sipil dan Global South Coalition. Global South Coalition terdiri dari masyarakat di negara-negara berkembang yang terkena dampak buruk atas kebijakan Facebook, seperti Myanmar, Sri Lanka, dan Filipina.
Perwakilan masyarakat sipil Asia Tenggara mencatat, Facebook berkontribusi menyebar informasi yang menimbulkan kebencian terhadap etnis minoritas Rohingya di Myanmar. Akibatnya, 6.700 orang meninggal dan 645 ribu orang mengungsi ke Bangladesh.
Penyebaran kebencian lewat Facebook juga terjadi di Sri Lanka dan merugikan 5,9 juta pengguna. Sementara di Indonesia, Facebook menjadi ruang untuk mengabarkan informasi palsu alias hoaks, menyebarkan ujaran kebencian, dan melakukan persekusi, baik atas nama politik atau agama.
"Harapan dari para pengirim surat terbuka ini bahwa Facebook segera menjawab apa saja langkah ke depan untuk melindungi penggunanya secara lebih baik," dikutip dalam rilisnya.
Surat terbuka untuk Facebook disebarkan melalui laman Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), www.id.safenetvoice.org. Organisasi asal Indonesia yang turut menandatangani surat itu antara lain SAFEnet, Tifa Foundation, LBH Pers, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serta Institute for Policy Research and Advocacy (ELSAM). Ada juga Community Action Network (CAN) dari Singapura dan Baramkini dari Malaysia.