BI Optimistis Kasus Century Tak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan

Reporter

Ghoida Rahmah

Jumat, 13 April 2018 19:37 WIB

Gubernur BI terpilih Perry Warjiyo (kiri) bersama pejabat lama Agus Martowardjoyo sesaat akan mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 3 April 2018. DPR juga menetapkan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Batam - Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo optimistis kasus Century yang kini bergulir kembali tak akan mengganggu stabilitas sistem keuangan. Kasus ini memasuki babak baru pasca putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan mantan Gubernur BI yang juga Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dalam skandal korupsi Bank Century.

"Kami yang ada di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) confident menjaga stabilitas sistem keuangan Iindonesia," ujarnya, di Batam, Jumat, 13 April 2018. Terlebih, pihaknya telah dibekali dengan Undang Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK).

Baca juga: Kasus Bank Century, Boediono: Serahkan Semua ke Penegak Hukum

Dia menambahkan dengan adanya UU PPKSK saat ini juga merupakan hal positif yang dapat memberikan kepastian hukum pada pengambil kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. "Dalam UU itu dijelaskan enggak boleh ada bailout atau kucuran dana dari luar bank seperti APBN, harus ada bail in yang berasal dari perbankan itu sendiri," katanya.

Agus menuturkan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Keuangan selaku koordinator dari KSSK dan akan membantu mengantisipasi risiko sistemik. Terkait dengan skandal Bank Century, Agus belum mempelajarinya lebih lanjut. "Tentang pra peradilan kasus Bank Century, saya belum lihat bagaimana kajiannya dan bagaimana pertimbangannya," katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor putusan 24/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL menyebutkan KPK diminta melanjutkan penyidikan kasus korupsi Bank Century yang terkait dengan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan bailout untuk Bank Century. Amar putusan tersebut meminta penetapan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D. Hadad, Raden Pardede, dan kawan-kawan.

Sementara itu, sehubungan dengan putusan pengadilan terkait kasus Century, KPK akan mempelajarinya terlebih dahulu. "KPK akan mempelajari putusan itu dan melihat sejauh mana bisa diimplementasikan karena amar putusan tersebut relatif baru dalam sejumlah putusan praperadilan yang ada," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan pendek, Selasa, 10 April 2018.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

3 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

3 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

4 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

6 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

7 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

7 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

7 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

8 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

8 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya