Amandemen UU, Bank Indonesia Ingin Tambah Fungsi Makroprudensial

Kamis, 5 April 2018 19:00 WIB

Logo Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo

TEMPO.CO, JAKARTA - Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Dody Budi Waluyo menyebut pihaknya ingin menambahkan fungsi makroprudensial dalam amandemen Undang-Undang (UU) tentang Bank Indonesia.

“Dalam UU yang berlaku saat ini itu belum ada. Yang terpenting dalam revisi itu harus ada penambahan kewenangan BI soal makroprudensial,” tutur Dody di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 5 April 2018.

Calon Deputi Gubernur BI terpilih itu juga menyebut saat ini kewenangan pembahasan revisi UU tentang BI ada di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Tahun ini revisi tersebut belum masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk menjadi dibahas. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya perubahan kebijakan DPR di tengah-tengah periode kelak.

Simak: Ini 13 Nama Pejabat Bank Indonesia yang Baru

Dody juga menyerahkan pembahasan amandemen itu kepada pemerintah dan DPR. BI, kata dia akan memenuhi tugasnya dengan memberikan saran-saran terkait perubahan atau penambahan.

Advertising
Advertising

“BI tentunya memberikan masukan terkait dengan bbrp hal yang kita pandang perlu masuk di dalam amandemen tadi,” ucap Dody.

Sebelumnya, senada calon Gubernur BI terpilih Perry Warjiyo menyatakan tengah menyiapkan rancangan amandemen UU tentang BI. Tujuan dari amandemen, kata dia, agar BI tidak hanya menjaga stabilitas nilai rupiah tetapi juga ikut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

Undang-Undang yang ada saat ini menyebutkan tugas BI sebagai penjaga stabilitas inflasi dan rupiah. Padahal, Perry ingin mengakselerasi pertumbuhan ekonomi lewat berbagai instrumen, salah satunya kebijakan makroprudensial.

Dia juga menyatakan akan mengejar pertumbuhan ekonomi lewat strategi pendalaman pasar keuangan, khususnya untuk pembiayaan infrastruktur. Beban ruang pembiayaan infrastruktur dinilai terbatas, baik dari BUMN maupun APBN, sehingga diperlukan dorongan swasta lewat skema Public Private Partnership (PPP) serta pembiayaan sekuritas.

“Saya sampaikan adalah bagaimana bisa membawa Bank Indonesia untuk tidak hanya menjaga stabilitas tetapi juga harus ikut mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Pro stability and pro growth itu sesuatu yang tidak tidak perlu dipertentangkan dan bahkan bisa disinergikan,” tutur dia.

ADAM PRIREZA | BISNIS

Berita terkait

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

32 menit lalu

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

7 jam lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

16 jam lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

5 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

5 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

5 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

7 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

8 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

8 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

9 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya