Mengenal QR Code, Transaksi Non Tunai yang Bisa Lewat Handphone

Reporter

Antara

Rabu, 4 April 2018 16:06 WIB

Ilustrasi perangkat Electronic Data Capture (EDC)/ transaksi non tunai /kartu kredit / debit. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia akan menerbitkan peraturan mengenai kode respons cepat (Quick Response Code/QR Code) dalam industri sistem pembayaran pada April 2018. Deputi Gubernur BI Sugeng di Jakarta, Rabu, 4 April 2018 mengatakan ketentuan QR Code itu di antaranya akan mengatur standardisasi teknologi yang digunakan dan kemampuan interkoneksi dengan jaringan pembayaran lain.

Lalu apa yang dimaksud dengan QR Code? Seperti dikutip dari laman Antara, QR Code adalah cara pemenuhan transaksi dengan pemindaian melalui gawai atau infrastruktur lain milik pembeli maupun penjual.

Peran QR Code mirip dengan mesin perekam data elektronik (EDC) dan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Namun teknologi QR Code dianggap bisa mengurangi biaya investasi perusahaan sistem pembayaran, dibanding investasi dan pengeluaran untuk EDC dan ATM.

Peraturan QR Code juga menjadi bagian dari Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Selanjutnya, BI akan melakukan finalisasi tahapan lain yang merupakan bagian dari GPN, yaitu kewajiban bank untuk interkoneksi ke minimal dua perusahaan pengalih sistem pembayaran.

"Sekarang 60 bank sudah terkoneksi dengan satu switching, yang terkoneksi dengan dua switching ada 49 bank, sisanya masih menyelesaikan," ujar Sugeng.

Advertising
Advertising

Sejumlah perusahaan jasa sistem pembayaran sudah menerapkan QR Code. Perusahaan yang sudah mendapat izin adalah PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk. Penyedia dompet elektronik Go-Pay juga sempat menerapkan QR Code beberapa bulan lalu, namun dibekukan sementara oleh BI karena belum mendapat izin.

Sugeng meminta perusahaan penyelenggara sistem pembayaran yang saat ini sudah menggunakan QR Code menyesuaikan dengan peraturan baru. Bank Sentral, ia melanjutkan, sudah mensosialisasikan peraturan QR Code ini ke pelaku industri.

Maraknya pindai QR Code di sistem pembayaran akan membuka interkonektivitas yang lebih luas. Dengan begitu, kata Sugeng, sistem pembayaran akan lebih efisien.

ANTARA

Berita terkait

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

6 jam lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

4 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

5 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

5 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

7 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

8 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

8 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

9 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

9 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

9 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya