Kepala BPOM Percaya Temuan Soal Mikroplastik Valid, Tapi ..
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 19 Maret 2018 14:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan dirinya percaya jika temuan mikroplastik dalam air minum dalam kemasan, valid. Temuan itu merupakan hasil penelitian global State University of New York at Fredonia yang didukung Orb Media, organisasi media nirlaba di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Tapi, dia mengimbau agar masyarakat tak perlu panik karena belum ada standar yang menunjukkan bahaya kandungan tersebut
"Saya percaya itu valid. Tapi penelitian itu hanya menemukan kandungan mikroplastik dalam air minum. Setelah itu, apa yang harus kita lakukan? Dibutuhkan kajian lebih lanjut sejauh mana kadarnya aman dan sejauh mana menimbulkan efek kesehatan bagi masyarakat sehingga bisa dituangkan dalam sebuah kebijakan yang akan melindungi masyarakat," kata Penny seperti dikutip di Majalah Tempo terbitan Senin, 19 Maret 2018.
Dia mengklaim, jika selama ini Badan POM sudah memiliki laboratorium air untuk mengawasi air minum dalam kemasan. "Air minum termasuk dalam prioritas kami. Karena itu, setiap tahun selalu ada laporan uji sampel air minum dari semua Balai Besar POM. Kami mengujinya hingga aspek higienitas. Sejauh mana terdapat kontaminasi bakteri," ujarnya.
Simak: Heboh Mikroplastik dalam Botol Air Kemasan, Apa Bahayanya
Namun, terkait dengan mikroplastik, lanjutnya, sampai saat ini belum ada standar kadar aman konsumsi. Sehingga, pihaknya saat ini mendorong WHO membuat kajian sehingga bisa menjadi referensi dalam menetapkan standar air minum.
Tempo, bekerja sama dengan laboratorium kimia Universitas Indonesia, juga melakukan uji mandiri atas air minum Aqua untuk mengkonfirmasi temuan State University of New York at Fredonia. Agar berimbang, dua air minum merek lain juga diteliti, yakni Le Minerale dan Club.
Sebanyak sembilan sampel botol air minum ukuran 600 mililiter dari tiga merek itu dibeli dari minimarket, warung, dan pedagang asongan agar bervariasi. Penelitian dipimpin Agustinos Zulys, kepala laboratorium. Hasilnya, plastik berukuran mikro juga ditemukan dengan ukuran beragam antara 11 hingga 247 mikrometer.
Ahli toksikologi dari Universitas Indonesia, Budiawan, menanggapi temuan Tempo dan Orb Media mengenai mikroplastik dalam air kemasan. Ia mengatakan partikel yang berukuran sama atau lebih kecil dari sel manusia berpotensi menjadi bahaya karena dapat diserap dan masuk aliran darah. Sel darah merah sendiri berdiameter sekitar 8 mikrometer.
Selain itu, akumulasi mikroplastik dalam tubuh dapat mengganggu kerja organ vital seperti ginjal dan hati. “Akumulasi terjadi kalau tubuh tidak mengeluarkan partikel asing secara alami lewat ekskresi,” kata Budiawan kepada Tempo, Selasa, 13 Maret 2018, di kantornya.
DEWI NURITA I TIM INVESTIGASI TEMPO I MAJALAH TEMPO