Belum Registrasi Ulang, Kartu Prabayar Diblokir Secara Bertahap

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Jumat, 2 Maret 2018 11:53 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada pemaparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 28 November 2017. Rapat ini membahas konten negatif di internet, registrasi ulang kartu prabayar dan perkembangan infrastruktur sektor telekomunikasi dan penyiaran di daerah perbatasan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menjamin proses pemblokiran nomor seluler pasca-berakhirnya masa registrasi ulang kartu prabayar dilakukan secara bertahap.

Seperti diketahui, kewajiban registrasi ulang kartu prabayar dengan mendaftarkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) itu mulai bergulir sejak Oktober tahun lalu dan berakhir 28 Februari tahun ini.

"Nomor satu, kami akan evaluasi secara keseluruhan karena kami harus meningkatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan efisiensi dari industri," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Istana Negara, Jumat, 2 Maret 2018.

Baca juga: Belum Registrasi Ulang, Ini yang Akan Terjadi pada Nomor Seluler

Yang kedua, ujar dia, pemblokiran sudah dimulai, tapi dilakukan secara bertahap. Artinya, pemblokiran diakuinya juga ada jangka waktunya.

Advertising
Advertising

Meski pemblokiran sedang berlangsung, Rudiantara memastikan pelanggan nomor seluler yang belum registrasi ulang masih bisa menerima SMS dan telepon.

"Dan terlebih untuk registrasi pakai SMS 4444 masih bisa, enggak ada masalah. Setelah itu, akan bertahap lagi. Nah, tapi di antaranya saya akan review ini semua," tuturnya menekankan.

Soal masih ada beberapa pelanggan nomor seluler yang terkendala dalam meregistrasikan kartu prabayarnya, dia optimistis permasalahan itu bisa segera diselesaikan.

"Sebetulnya, agar kita tidak ragu, pakai di KK saja, karena di KK itu ada NIK dan ada nomor KK. Sudah pasti benar. Ada 200 juta lebih yang sudah berhasil. Rasanya sih mayoritas akan selesai," katanya.

Registrasi ulang kartu prabayar bertujuan meningkatkan keamanan transaksi melalui jaringan seluler sekaligus melindungi pelanggan seluler dari kejahatan. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan lebih dari 305 juta nomor seluler telah terdaftar per Rabu, 28 Februari 2018, pukul 12.52 WIB.

BISNIS

Berita terkait

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

1 hari lalu

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

13 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

18 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya