Jasa Marga Dukung Kebijakan Ganjil Genap di Jalan Tol
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Dewi Rina Cahyani
Jumat, 23 Februari 2018 11:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -PT Jasa Marga (Persero) Tbk. merencanakan akan menerapkan kebijakan ganjil genap di akses Jalan Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur ke Arah Jakarta. AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan hal ini akan diputuskan melalui kebijakan Keputusan Menteri Perhubungan.
“Dalam waktu dekat akan diberlakukan paket kebijakan dalam rangka menangani kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di ruas jalan tol tersebut,” kata Dwimawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2018.
Dwimawan mengatakan kebijakan itu merupakan kewenangan pemerintah. Meskipun demikian belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan terkait kapan kebijakan akan diberlakukan.
PT Jasa Marga, kata Dwimawan, akan mendukung kebijakan ganjil genap itu lantaran pihaknya hanya bertindak sebagai operator jalan tol yang berperan dalam pelaksanaan di lapangan, seperti penyediaan rambu, pembuatan marka, penyediaan sarana, petugas pelaksana dan sosialisasi.
Dwimawan juga menjelaskan bahwa pemberlakuan kebijakan dalam rangka meningkatkan V/C Ratio (perbandingan antara volume lalu lintas dengan kapasitas jalan) dan meningkatkan kecepatan tempuh rata-rata di Jalan Tol Jakarta Cikampek. “Sebab selama ini kerap terjadi kepadatan lalu lintas sejak adanya pembangunan berbagai proyek infrastruktur skala besar di ruas jalan tersebut,” kata Dwimawan.
Rencanaya pengaturan kendaraan pribadi akan diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat, pukul 06.00-09.00 WIB, di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.