Kunjungi Proyek Padat Karya Gowa Saat Hujan, Ini Status FB Jokowi

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 15 Februari 2018 16:59 WIB

Presiden Jokowi mengunjungi proyek Padat karya Tunai di Gowa, Sulsel, Kamis, 15 Februari 2018. (facebook.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi mengunggah status di akun Facebook soal kunjungannya ke proyek Padat Karya Tunai di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 15 Februari 2018.

"Saya mendatangi lokasi pelaksanaan program Padat Karya Tunai Desa Panyangkalang, di pelosok Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, siang tadi. Lokasinya hampir dua kilometer dari jalan raya kabupaten," tulis Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Indonesia Bisa Menjadi Pemimpin Negara Muslim, Asal...

"Di bawah guyuran hujan lebat, 50 orang warga dan kelompok tani bekerja membangun jalan produksi sepanjang 1.040 meter selebar tiga meter. Sementara di bagian lain, 150 orang bekerja untuk membangun saluran irigasi sepanjang 581 meter."

Menurut Jokowi, di seluruh Sulawesi Selatan terdapat 380 lokasi padat karya tunai. Ada berupa irigasi, ada juga jalan persawahan untuk mempermudah produksi.

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Sulsel, menyambangi proyek padat karya tunai untuk pembangunan jalan produksi dan saluran irigasi di Desa Panyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan setelah menyerahkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar di Kabupaten Gowa, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meninjau pelaksanaan padat karya tunai di Kabupaten Gowa.

Di bawah guyuran hujan lebat, Presiden melihat langsung kegiatan padat karya tunai untuk membangun jalan produksi sepanjang 1.040 meter dan lebar 3 meter dengan tenaga kerja yang berasal dari masyarakat dan kelompok tani sebanyak 50 orang. Nilai dari padat karya tunai ini adalah Rp600 juta.

Untuk pembangunan irigasi dengan membangun saluran sepanjang 581 meter dengan tenaga kerja sebanyak 150 orang dan nilai nilai dari padat karya tunai sebesar Rp675 juta.

"Ada berupa irigasi. Ada berupa jalan persawahan untuk mempermudah produksi. Dan kita harapkan saluran irigasi sekundernya sudah bagus. Nanti tersiernya baik sehingga terjadi peningkatan produksi," ujar Presiden kepada wartawan.

Untuk upah yang diterima berbeda-beda antardaerah. Di Kabupaten Gowa misalnya, upah untuk tukang Rp125 ribu per hari dan pembantunya Rp85 ribu.

"Di Kabupaten Gowa standarnya seperti itu. Yang jelas mengikuti standar yang ada sehingga jangan sampai merusak pasar. Memang dibandingkan di Jawa Tengah itu hanya Rp100 ribu per hari. Di lain tempat, di Sumbar Rp110 ribu per hari. Jadi jangan dibanding-bandingkan," kata Jokowi .

ANTARA

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

4 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

12 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

17 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

20 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

21 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya