Kaji Teknologi Mata Uang Digital, Ini yang Diperhatikan BI

Senin, 29 Januari 2018 17:19 WIB

Logo Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI sedang mengkaji penggunaan teknologi pencatatan transaksi terintegrasi modern (blockchain). Hal itu termasuk mengkaji untuk menerbitkan mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC) untuk sistem pembayaran domestik.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menyatakan, sejauh ini, bank sentral masih mengkalkulasi dampak dan upaya mitigasi risikonya jika kebijakan tersebut diterapkan. BI belum memiliki peta waktu untuk menguji coba penerapan mata uang digital bank sentral. "Belum ada rencana mau uji coba atau menerapkan. Kajian harus matang dahulu tentunya," katanya, Senin, 29 Januari 2018.

Baca: PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang Melalui Mata Uang Digital

Bank sentral di negara-negara lain, menurut Onny, saat ini sedang mengkaji penggunaan blockchain dan mata uang digital bank sentral. Kajian yang dilakukan juga akan melingkupi sektor tertentu, yang akan difasilitasi penggunaan blockchain dan mata uang digital tersebut. "Kami masih mendalami kelebihan dan kekurangannya, serta bila diterapkan yang paling aman dan efisien transaksi di sektor apa. Ini sedang didalami," ujar Onny.

Teknologi blockchain merupakan teknologi dasar untuk pengoperasian mata uang digital. Saat ini, mata uang virtual yang diterbitkan swasta, seperti Bitcoin, Etherum, dan Ripple, juga menggunakan blockchain. Mulai mencuatnya penggunaan teknologi blockchain, termasuk produknya, seperti mata uang digital, karena alasan efisiensi dan efektivitas di sistem pembayaran.

Advertising
Advertising

Gubernur Bank Sentral Afrika Selatan Lesetja Kganyago, yang juga Ketua Komite Moneter dan Keuangan Internasional Dana Moneter Internasional (IMFC), termasuk pimpinan bank sentral yang berpandangan membuka peluang penerbitan mata uang digital bank sentral.

Kganyago mengatakan, ketika dulu orang percaya pada catatan fisik perbankan, maka saat ini tidak ada alasan bagi bank sentral untuk tidak dapat berpikir terkait dengan penerbitan mata uang digital. "Tidak ada alasan kenapa bank sentral tidak mulai memikirkan tentang mata uang digital. Sama ketika dulu mereka percaya saat bank sentral membuat catatan fisik keuangan," ucapnya, seperti dilansir di laman resmi Dana Moneter Internasional (IMF).

ANTARA

Berita terkait

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

3 jam lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

4 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

4 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

5 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

7 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

8 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

8 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

8 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

9 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

9 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya