OJK Tegaskan RI Larang Bitcoin dan Mata Uang Virtual Lain

Kamis, 25 Januari 2018 15:59 WIB

Bitcoin. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa mata uang virtual cryptocurrency termasuk Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak awal tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa dalam undang-undang, alat pembayaran yang berlaku di Indonesia adalah rupiah. "Kripto (cryptocurrency) kan sudah dilarang," kata Wimboh di Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2018.

Pernyataan Wimboh tersebut merespons adanya peluncuran produk investasi berupa mata uang kripto oleh Aladin Capital, hari ini. Mata uang tersebut dilaporkan telah memiliki jaminan di Bank HSBC dan telah berkembang pesat di beberapa negara, terutama Vietnam.

Dilarangnya mata uang virtual termasuk Bitcoin oleh otoritas harus dipatuhi oleh sektor jasa keuangan. Wimboh menegaskan, otoritas yang mengawasi dan memberikan izin untuk produk investasi hanyalah OJK sehingga lembaga jasa keuangan manapun yang meluncurkan produk investasi harus lapor ke lembaganya. Meski produk investasi tersebut mendapatkan izin dari lembaga luar negeri, OJK tidak akan bertanggung jawab.

“Kalau nonjasa keuangan, ya enggak tahu pengawasnya siapa. Kalau itu individu di luar negeri, masa kami mengawasi orang di luar negeri. Saya tidak tahu, apakah Aladin Capital itu jasa keuangan yang kami awasi,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Ia pun merasa perlu adanya edukasi kepada masyarakat mengenai segala jenis produk investasi yang ada. “Supaya mereka paham. Kami akan terus mensosialisasikan,” ucap Wimboh. Ia berharap, masyarakat tidak investasi pada mata uang virtual termasuk Bitcoin karena gejolaknya yang sangat tinggi.

“Apa itu cryptocurrency, apa itu Bitcoin, sehingga masyarakat paham dengan risikonya kalau nanti terjadi apa-apa,” ucap Wimboh.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

7 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

7 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

10 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

11 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

11 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya