Dukung Susi Pudjiastuti, Nelayan Tidore Tolak Penggunaan Cantrang

Kamis, 11 Januari 2018 14:19 WIB

Nelayan pulau Masalembu dukung Mentri susi soal larangan cantrang. Foto: Musthofa Bisri

TEMPO.CO, Ternate - Aliansi Kelompok Nelayan dari Tidore, Maluku Utara, menolak pemberlakuan cantrang sebagai alat tangkap ikan. Pasalnya, cantrang dianggap sebagai alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dan mengancam kelangsungan ekosistem laut.

Abdul Rasyid, nelayan asal Gurapin, mengatakan pemberlakuan cantrang sangat merugikan nelayan di Maluku Utara, yang selama ini menangkap ikan dengan sistem pancing (pole and line). Selain itu, cantrang dinilai sebagai alat tangkap ikan yang tidak sesuai dengan kultur nelayan Maluku Utara.

Baca: Soal Cantrang, Luhut: JK Minta Jangan Ada yang Aneh-aneh Dulu

“Kami menolak pemberlakuan centrang karena selain tidak ramah lingkungan, alat ini hanya akan menguntungkan pemodal besar," ujar Abdul kepada Tempo, Kamis, 11 Januari 2018.

Menurut Abdul, persoalan nelayan di Maluku Utara umumnya bukan pada model alat tangkap ikan, tapi lebih pada persoalan operasional, seperti mahalnya harga bahan bakar minyak dan belum tersedianya pasar. Karena itu, Abdul mendukung larangan penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan.

“Untuk saat ini kami tak butuh cantrang, tapi harga bahan bakar minyak yang murah dan pasar," ucap Abdul. "Jadi jangan memberlakukan cantrang di laut Maluku Utara."

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Buyung Rajilung. Ia mengungkapkan, berdasarkan tipologi nelayan Maluku Utara, sesungguhnya bukan nelayan yang menggunakan cantrang sebagai alat tangkap ikan.

Mayoritas nelayan Maluku Utara, kata Buyung, adalah nelayan dengan sistem pancing. Karena itu, pemberlakuan cantrang jelas akan ditolak. "Pemerintah Daerah Maluku Utara prinsipnya akan mendukung penggunaan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan dan peduli terhadap kesinambungan ekosistem laut. Dan soal cantrang, kami masih berpandangan sama dengan Menteri Susi,” tuturnya.

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyebutkan sudah mendapatkan pesan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai masalah cantrang. "Wapres sudah beri tahu supaya semua dihentikan, jangan ada yang aneh-aneh dulu," ujar Luhut di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Senin, 8 Januari 2018.

Para nelayan di Tegal menyampaikan petisi yang berisi permintaan agar Presiden Joko Widodo membolehkan nelayan menangkap ikan menggunakan cantrang. Selain itu, petisi tersebut meminta Jokowi tidak menangkap nelayan yang memakai alat tangkap ikan tersebut.

Berita terkait

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

41 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

42 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

42 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

6 Februari 2024

TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah akan membebaskan pilot Susi Air besok

Baca Selengkapnya

Respons Susi Pudjiastuti soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP: Sedang Saya Cari Tahu

16 Januari 2024

Respons Susi Pudjiastuti soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP: Sedang Saya Cari Tahu

Susi Pudjiastuti buka suara soal dugaan suap dari SAP, perusahaan software berbasis di Jerman, kepada pejabat KKP.

Baca Selengkapnya