Jika Ingin Kuasai Bank Danamon, MUFG Diminta Temui OJK

Selasa, 2 Januari 2018 21:22 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso berbicara kepada wartawan di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Jumat, 28 Desember 2017. TEMPO/Budiarti Utami Putr

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunggu laporan resmi dari bank asal Jepang The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG) yang berencana mengakuisisi saham PT Bank Danamon Tbk. hingga 73,8 persen. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, menyebutkan, rencana akuisisi itu bisa dilakukan selama masih sesuai aturan.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, badan hukum lembaga keuangan bank bisa memiliki saham bank lebih dari 40 persen dari modal bank, sepanjang memperoleh persetujuan dari OJK. Sedangkan syarat lainnya, bank itu harus go public untuk mencapai kriteria kepemilikan publik paling sedikit 20 persen.

Baca: Akuisisi Bank Danamon, OJK: Sejumlah Syarat Ini Harus Dipenuhi

"Sebenarnya patokan 40 persen ini kan sesuatu yang harus kita terapkan secara konsisten, tapi tentunya kita ada jalan keluar. Tapi tentunya tidak akan melanggar ketentuan," ujar Wimboh,
di sela-sela acara Ramah Tamah OJK di Jakarta, Selasa, 2 Januari 2018. "Namun informasi itu kan masih andai-andai itu. Mana sekian persen suruh datang ke kita, akan kita proses."

OJK menilai semua aksi korporasi baik itu merger maupun akuisisi, harus bisa memberikan dampak terhadap ekonomi domestik untuk tumbuh lebih tinggi lagi ke depan. Terkait rencana akuisisi saham Bank Danamon, Wimboh meminta MUFG untuk menyusun rencana jangka menengah panjang terkait aksi korporasi tersebut. "Kalau berkehendak membeli lebih dari 40 persen, silakan datang bicara," ucap Wimboh.

Namun, kata Wimboh, OJK punya keinginan agar kepemilikan bank tersebut tak terkonsentrasi ke salah satu pihak. "Kita inin ini menjadi lebih ter-spreading, jadi kesempatan yang mau invest orang lebih banyak. Kalau mau invest di tempat lain di beberapa bank silahkan," ucapnya.

Kendati demikian, dia enggan menjawab apakah otoritas memberikan lampu hijau atau tidak atas rencana akuisisi tersebut. "Suruh lapor dulu dong sini. Mana orang, kertasnya, belum kita lihat," ujarnya.

Sebelumnya, MUFG telah menyepakati perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd dan entitas-entitas lainnya guna mengakuisisi 73,8 persen saham PT Bank Danamon Tbk. Berdasarkan keterangan resmi BTMU, investasi strategis tersebut bakal dilakukan dalam tiga tahap.

Advertising
Advertising

Tahap pertama, BTMU bakal membeli 19,9 persen saham Bank Danamon dengan harga Rp 8.323 per saham dengan dana yang disiapkan Rp 15,875 triliun. Harga tersebut berdasarkan dua kali price to book value (harga berbanding nilai buku) perusahaan pada kuartal ketiga tahun ini.

Tahap kedua, BTMU berencana mendapatkan persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan lain terkait tambahan 20,1 persen saham yang akan diambil alih.

Dengan begitu, pada tahap kedua, BTMU akan menjadi pemegang 40 persen saham Bank Danamon. Tahapan ini ditargetkan dapat rampung pada kuartal kedua atau ketiga 2018, sesuai diberikannya persetujuan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tahap ketiga, BTMU rencananya, akan kembali meminta persetujuan untuk meningkatkan kepemilikan saham di atas 40 persen. Pada tahap ini, BTMU akan memberikan kesempatan pada pemegang saham lainnya untuk tetap menjadi pemegang saham atau mendapat uang tunai dari BTMU. Dengan dilaksanakannya tahap III, kepemilikan MUFG dalam Bank Danamon diharapkan akan menjadi lebih dari 73,8 persen dari total saham yang sudah diterbitkan oleh bank tersebut.

ANTARA

Berita terkait

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Melemah ke Level 7.128,7, Berikut Saham yang Aktif Diperdagangkan

10 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Melemah ke Level 7.128,7, Berikut Saham yang Aktif Diperdagangkan

IHSG ditutup di level 7.128,7 atau turun 0,09 persen dibanding kemarin.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

1 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

IHSG menutup sesi pertama hari Ini di level 7,150,9 atau +0.22 persen.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

2 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

PT Sepatu Bata resmi menutup pabriknya di Purwakarta yang telah dibangun sejak 1994. Pabrik ditutup imbas kerugian dan tantangan industri.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

5 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya