Darmin: Pemda Bisa Manfaatkan Pinjaman Pembiayaan Infrastruktur
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Martha Warta
Kamis, 28 Desember 2017 20:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah (pemda) bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman pembiayaan infrastruktur dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pembiayaan infrastruktur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebut pinjaman tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menghilangkan hambatan dalam proses pembiayaan pembangunan atau debottlenecking.
"Ini adalah satu satu bentuk inovasi pembiayaan infrastruktur di daerah," kata Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2017.
Baca: PT SMI Setujui Pinjaman Rp 350 Miliar untuk Dua Kabupaten Ini
Menurut dia, peraturan pemerintah yang mengatur soal pinjaman pembiayaan infrastruktur melalui korporasi seperti PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI telah lama terbit. Pembiayaan memang diarahkan ke korporasi, kata Darmin, tidak melulu lewat birokrat. "Ini karena PT SMI punya lebih banyak waktu untuk menagih pinjaman yang jatuh tempo," tuturnya.
Sebelumnya pada hari ini, PT SMI resmi menyetujui pinjaman pembangunan infrastruktur daerah untuk Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara dan Kabupaten Tabanan, Bali, masing-masing Rp 150,6 miliar dan Rp 201 miliar. Halmahera Selatan mendapat pinjaman untuk pembangun Pasar Tuakona Panamboang dan tiga ruas jalan di Kota Labuha. Sementara Kabupaten Tabanan mendapat pinjaman untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
Darmin mengatakan dana pinjaman ini memang sudah pernah ada sekitar 2006 berlanjut hingga 2019, berupa rekening dana investasi untuk BUMN dan rekening rekening pembangunan daerah untuk Pemda. Namun ia mengakui rekening tersebut masih banyak kelemahan. "Nah yang saat ini, sudah disederhanakan prosedurnya, selain itu pinjaman tak melulu lewat birokrat, tapi bisa korporasi."
Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini juga mendorong agar pemerintah bisa melakukan pinjaman pembiayaan kepada perusahaannya. Saat ini dari 450 pemda yang memenuhi syarat untuk mengakses pinjaman, baru 21 yang benar-benar telah terealisasi. "Padahal kami telah menawarkan offering letter (surat penawaran) ke hampir 62 pemerintah daerah," ujarnya.
Emma menyebut pinjaman pembiayaan melalui PT SMI memiliki sejumlah kelebihan seperti tingkat bunga yang setara imbal hasil SBN (Suku Bunga Negara) dengan tenor setara + 75 basis poin. Jangka waktu pinjaman pun bisa 5 sampai 9 tahun lamanya. "Ini bisa jadi alternatif pembiayaan bagi daerah selain APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujarnya.